Persiapan untuk merayakan pergantian tahun dengan membuat semacam pesta barbekyu juga sudah dipersiapan. Ia dan adiknya telah membeli sejumlah seafood, mulai dari udang dan ikan-ikan untuk nanti dibakar bersama jagung manis.
"Sederhana saja ya buat rame-ramean di rumah. Males juga memang kalau mau keluar, udah keluar buat belanja doang tadi," tandasnya.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) pada Rabu (30/12/2020) kemarin baru saja memutuskan terkait pembatasan operasional pada tempat-tempat wisata. Hal itu tertuang pasa surat nomor 443/03734 tentang penutupan objek wisata pada malam pergantian tahun baru.
Langkah itu sebagai antisipasi kerumunan masyarakat yang berpotensi bakal menghabiskan malam tahun baru di berbagai objek wisata. Maka dari itu diputuskan bahwa terhitung sejak hari Kamis (31/12/2020) objek wisata hanya diperbolehkan untuk buka sampai jam 18.00 WIB saja. Penutupan itu berlangsung hingga Jumat (1/1/2021) jam 06.00 WIB pagi dan itu menyasara ke empat kabupaten di DIY.
Jika pembatasan itu berlaku di empat kabupaten di DIY, berbeda dengan yang ada di Kota Yogyakarta. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan tidak akan menerapkan penutupan penuh di kawasan ikonik bagi wisatawan yakni Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer ketika malam Tahun baru.
Kepastian itu disampaikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang menyatakan bahwa akan ada skema tersendiri terkait pengawasan yang ada di kawasan ikonik Kota Jogja itu. Skema itu nantinya akan menyesuikan dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Penutupan full tidak ada, tapi lebih ke buka tutup. Kalau ditutup itu sifatnya situasional. Kalau kita lihat kok padat ya langsung kita tutup agar tidak ada yang masuk lagi," kata Haryadi.
Selama itu, ujar Haryadi, pengawasan terkait protokol kesehatan akan ditingkatkan. Perketatan prokes ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Sebelumnya Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 khususnya menjelang malam tahun baru. Menurutnya lebih baik masyarakat menghabiskan waktu di rumah saja dengan membuat acara sendiri untuk keluarga.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Kota Jogja Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
"Kita sama-sama mengimbau. Kalau bisa memang tidak usah datang ke Jogja dulu. Tapi kalau datang ya bisa tetap tetap di kamar hotel bikin acara dengan keluarga, tidak usah keluar," ujar Kapolda.
Berita Terkait
-
Pemkot Ngotot Buka Malioboro, DPRD DIY Minta Halaman Balkot Jadi Selter
-
Antisipasi Lonjakan Kasus, Kota Jogja Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
-
Nekat Masuk Objek Wisata di Bantul Saat Malam Tahun Baru, Ini Risikonya
-
Objek Wisata di Bantul Ditutup Sementara, Dishub Jaga Ketat 3 Titik Ini
-
Malam Tahun Baru Seluruh Objek Wisata di Bantul Ditutup
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
PBB di Pati Naik 250 Persen, Wamenkeu Anggito Abimanyu: "Itu Urusan Daerah, Bukan Kami"
-
Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY
-
Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional
-
Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul
-
Cuma Tangkap Pemain, Bandar Judol DIY Dipertanyakan? Ini Jawaban Tegas Polisi