Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 04 Januari 2021 | 18:44 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/1/2021). - (SuaraJogja.id/Putu)

Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, vaksin yang diterima DIY akan disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan (dinkes) DIY. Vaksin tersebut akan disimpan hingga dibagikan pada masyarakat pada 14 Januari 2021 nanti.

"Nanti vaksin datang masukkan kontainer dan disimpan di gudang farmasi dinkes," imbuhnya.

DIY Dapat Jatah Bansos Rp155.79 Miliar

Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi COVID-19 pada 2021 ini. DIY pun mendapatkan jatah untuk tiga program bansos sebesar Rp155.792.075.000.

Baca Juga: Target 40 Persen, Sleman Upayakan Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

Penyaluran bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan diberikan langsung kepada penerima melalui sejumlah bank dan kantor pos.

Secara nasional, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bansos, yakni PKH diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program sembako sebanyak 18,8 juta KPM serta BST untuk 10 juta KPM.

“Prinsip langsung ke tangan penerima, itu [arahan] yang dilakukan Bapak Presiden sebagai bagian dari penyaluran bantuan tahun 2021 kali ini. Bantuan ini terus diberikan untuk empat kali,” papar Sultan.

Menurut Sultan, penerima program PKH sebanyak 196.232 KPM. Sedangkan Program sembako ada 353.434 KPM, dan BST ada 120.787 KPM.

Semua jenis bantuan akan diberikan berdasarkan data nama penerima dan alamat penerima. Pemda sudah melaksanakan tahapan verifikasi penerima bansos.

Baca Juga: Jalur Distribusi Vaksin Harus Penuhi Persyaratan Agar Tetap Efektif

"Saya berharap tidak ada [bansos] yang dobel. Kami kan juga punya data yang sudah diverifikasi dari tahun kemarin, tapi mungkin untuk tahun ini data sudah diperbarui,” jelasnya.

Load More