Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:43 WIB
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang tampak dari Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/1/2021). [ANTARA FOTO]

"Deformasi Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM dari reflektor RB1 dan RB2 pada minggu ini menunjukkan adanya laju pemendekan jarak sebesar 15 cm/hari," tambah BPPTKG.

Dengan begitu disimpulkan, aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi, dan statusnya masih di tingkat Siaga.

Untuk saat ini, lanjut BPPTKG, potensi bahaya dari aktivitas Gunung Merapi antara lain berupa "guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awanpanas sejauh maksimal 5 km."

Status Gunung Merapi mengalami perubahan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) sejak Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan peningkatan aktivitas Gunung Merapi sejak bulan Juni 2020.

Baca Juga: Update Merapi, Hingga Jumat Pagi Alami Guguran Lava Pijar Hingga 4 Kali

Kegiatan penambangan di beberapa wilayah diminta untuk dihentikan. Pelaku wisata juga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Sebanyak 133 orang kelompok rentan dari Kalitengah Lor pun mulai dievakuasi Pemkab Sleman ke Barak Pengungsian Glagaharjo pada Sabtu (7/11/2020) pukul 15.00 WIB. Evakuasi dilakukan secara bertahap, termasuk untuk ratusan ternak warga di Lereng Gunung Merapi.

Load More