Jajaran Polsek Umbulharjo, di Mapolsek Umbulharjo, Jumat (22/1/2021), menunjukkan barang bukti berupa celurit dan sabuk gir dari tindak pidana penganiayaan. - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Selain mengamankan lima pelaku penganiayaan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah sepeda motor, tiga senjata tajam celurit, satu sabuk yang diberi gir, satu ikat pinggang, serta jaket yang dikenakan salah satu pelaku.
Atas perbuatannya ini, para pelaku terancam pasal 170 dan atau 351 dan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kejahatan di 2020 Cenderung Turun, Kapolsek Sedayu: Pelaku Banyak dari Luar
-
Aksi Kejahatan Jalanan Resahkan Warga, Kapolsek Sedayu Beri Pesan Ini
-
Berniat Balas Usai Jadi Korban Klitih, 3 Remaja Ini Keburu Ditangkap Warga
-
Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Gerombolan Pembacok di Yogyakarta
-
Cari Musuh sambil Bawa Sajam di Bantul, 3 Remaja Diamankan Polisi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan