SuaraJogja.id - Kantor Kelas I TPI IMigrasi Yogyakarta memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-71, Selasa (27/1/2021).
Bagi pihaknya, bukan hal yang mudah bisa mencapai usia ke-71 seperti sekarang. Berbagai halangan dan rintangan telah dilalui dengan semangat kebersamaan.
Pada era Pandemi Covid-19 sekarang, hampir seluruhnya ruang gerak masyarakat dan segala sesuatunya dibatasi. Ini merupakan suatu tantangan besar bagi Imigrasi untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat sesuai dengan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI mendukung dan bersiap memasuki Era Digital 4.0.
Berbagai aplikasi diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam mendukung program tersebut serta dalam rangka mempermudah pemohon dalam memperoleh Pelayanan Keimigrasian.
Peringatan Hari Bhakti Imigrasi tahun ini, Selasa (26/1/2021), dilaksanakan secara sangat sederhana dibandingkan dengan peringatan pada tahun-tahun terdahulu yang penuh dengan kemeriahan dan suka cita.
Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 71 pada tahun ini di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta beserta Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian, Divisi Administrasi dan Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta beserta jajarannya.
Peringatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, yang dilakukan secara Virtual terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Inspektur Upacara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyampaikan, Imigrasi, yang merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, telah bekerja dengan baik dengan hasil yang memuaskan.
Sebagai penjaga gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai garda terdepan keluar masuknya Warga Negara Asing sampai pada tahun 2020 telah mengukir capaian yang membanggakan selain mendukung Era Digital 4.0 juga melayani masyarakat dengan sepenuh hati dengan berbagai inovasi yang diluncurkan dalam upaya mempermudah proses keimigrasian.
Baca Juga: Banyak Pelajar Overstay, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 5 WNA di 2020
Dalam sambutannya, dikutip dari rilis yang diterima SuaraJogja.id, Rabu (27/1/2021), Yasonna Laoly mengimbau, “Kepada Jajaran Imigrasi untuk menyelaraskan pola pikir, pemanfaatan Sumber Daya Manusia harus berkesinambungan. Situasi Covid-19 sekarang harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ditengah keterbatasan dan situasi yang serba ketidakpastian. Program kegiatan Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi sasaran Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu: 1. Penegakan dan Pelayanan Hukum, 2. Program Dukungan Manajemen.”
“Saya berpesan kepada jajaran Imigrasi untuk senantiasa patuh dan teguh. Jadikan pekerjaan yang saudara lakukan sebagai ibadah didepan Tuhan Yang Maha Esa. Kondisi Covid-19 jangan menjadi penghalang saudara untuk berkreasi dan berinovasi demi kemajuan Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM di masa mendatang,” lanjut Yasonna.
Dalam Kesempatan peringatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Andry Indrady juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta tahun 2020 telah melakukan pencapaian yang sangat luar biasa dalam membangun Zona Integritas, yaitu mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Selain itu, walaupun anggaran pada masa pandemi Covid-19 ini sangat terbatas, tetapi Kantor Imigrasi Yogyakarta dapat meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan, yaitu merupakan salah satu satuan kerja dengan Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran terbaik dari seluruh Indonesia.
“Target tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan berkomitmen terus dalam pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat selanjutnya yaitu predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan terus berdedikasi dan berintegritas tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari serta terus berinovasi sebagai bentukpeningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Andry.
Kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ke 71 diakhiri dengan Pemotongan Tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur oleh Menteri Hukum dan HAM RI, yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se Indonesia.
Berita Terkait
-
Banyak Pelajar Overstay, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 5 WNA di 2020
-
Dampak Covid-19, Pelayanan Keimigrasian di Jogja Turun Lebih dari 50 Persen
-
WNI dari Inggris Boleh Masuk ke Indonesia, Ini Syarat yang Wajib Dilakukan
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Beri Kemudahan WNA yang Tinggal di Yogyakarta
-
Ada Wabah Corona, Imigrasi Yogyakarta Hentikan Beri Bebas Visa 169 Negara
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?
-
Ricuh di Jogja, Polisi Pastikan Ratusan Suporter Asal Bandung sudah Dipulangkan
-
Ricuh Suporter PSIM dan Persib di Jogja, Polisi Sebut Timbulkan Beberapa Korban Luka