SuaraJogja.id - Sebanyak 449 Bhabinkamtibmas diterjukan untuk mendukung kebijakan keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Jumlah tersebut bahkan melebihi kalurahan yang ada di DIY yakni sejumlah 438.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, diperlukan Bhabinkamtibmas yang aktif bergerak untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Tentu tidak hanya sendiri, Bhabinkamtibmas diharap juga dapat bersinergi dengan Babinsa dalam melakukan tugasnya.
"Peran Bhabinkamtibmas ini membantu tracing di lingkungan terkecil. Jika memang ditemukan ada kasus positif maka akan dicari dari awal siapa yang masuk ke dalam kontak erat," kata Asep kepada awak media, Kamis (11/2/2021).
Asep menerangkan, jumlah Bhabinkamtibmas yang ada tadi masih akan didukung oleh tenaga kesehatan dari Biddokkes Polda DIY. Hal ini guna mendukung penugasan tracing agar bisa dimaksimalkan dalam penerapannya di lapangan.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Meningkat Selama PTKM di DIY, Total 17.623 kasus
"Sekarang itu malah mungkin lebih repot lagi, apalagi kalau sudah masuk ke lingkungan keluarga. Sebab kita tahu di rumah kan kebanyakan tidak pakai masker," tuturnya.
Disampaikan Asep, masyarakat atau pihak terkait tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepada jajaran Polres di wilayah masing-masing. Terkhusus saat terdapat kekurangan personel dalam melakukan upaya tracing.
"Silakan bagi teman-teman dari Satpol-PP atau satgas Covid-19 kalau butuh tenaga Polri untuk melakukan tracing dan sebagainya silakan hubungi temen-temen Polri yang ada di desa tersebut nanti akan lapor ke atasan untuk dibantu melakukan tracing," sebutnya.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, menerangkan bahwa Bhabinkamtibmas mempunyai tugas sebagai trecer, testing dan treatment. Dalam setiap ketugasannya itu Bhabinkamtibmas akan selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas di tingkat dusun.
Sementara lebih lanjut untuk tenaga kesehatan akan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat. Ditegaskan Yuli, fokus ketugasan ini adalah usaha pengoptimalan kriteria zonasi dalam PTKM Mikro.
Baca Juga: Perbatasan DIY Dijaga, ASN Dilarang Keluar Kota Saat PTKM Mikro
"Bhabinkamtibmas juga melakukan treatment terhadap warga yang isolasi mandiri. Artinya treatment itu sebagai pengawasan untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar melakukan isolasi mandiri," ujar Yuli.
Berita Terkait
-
Anggota Bhabinkamtibmas Luka-luka Disiram Air Keras Saat Bubarkan Remaja Nongkrong di Cilincing
-
Bhabinkamtibmas Terong, Aipda Gangsal, Jadi Idola Baru Berkat Konten Kebaikannya
-
Biodata Bripka Rubangi, Dicopot Buntut Video Viral Tak Hafal Pancasila
-
Anggota Bhabinkamtibmas Dibacok Warga di NTT, Dua Jari Tangan Nyaris Putus
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini