SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tak akan membiarkan kursi Kepala Daerah di Bumi Projotamansari kosong. Pasalnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati, Suharsono-Abdul Halim Muslih akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, hingga Senin (15/2/2021) belum ada kepastian kapan Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo akan dilantik.
"Sampai saat ini kami belum dapat surat resmi dari Kemendagri yang nantinya diteruskan Gubernur DIY terkait kapan dilantiknya bupati terpilih," terang Hanung ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).
Hanung menjelaskan meski belum ada surat resmi pelantikan, pihaknya hanya menerima surat tembusan dari Gubernur DIY terkait Usulan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati di DIY masa jabatan 2016-2021.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
"Kami hanya menerima tembusan terkait usulan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saja. Nah resminya ini yang belum," ujar dia.
Ketidakjelasan kursi Kepala Daerah tersebut, kata Hanung, DPRD tak akan membiarkan adanya kekosongan ketika masa jabatan Suharsono-Halim, habis pada 17 Februari mendatang.
"Artinya meski belum jelas, kami pastikan tidak akan ada kursi kosong kepemerintahan di Pemkab Bantul," katanya.
Bentuk kepemerintahan nanti bisa jadi akan diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) Bupati, Penjabat Sementara (Pjs) Bantul atau bahkan Bupati Terpilih yang langsung dilantik.
"Masih ada dua hari, jadi kami tetap menunggu dulu surat resmi dari Gubernur DIY nanti," terangnya.
Baca Juga: Redakan Hujan Deras di Bantul, Pemuda Ini Gunakan Sapu Lidi dan Bumbu Dapur
Berkaca pada saat Suharsono maju sebagai Calon Bupati Bantul pada Pilkada Serentak 2020. Mantan anggota Polri itu harus melepas jabatannya sebagai Bupati Bantul. Sehingga kekosongan kursi digantikan oleh PLH dan selanjutnya diserahkan kepada Pjs.
"Melihat dari yang sudah-sudah ketika memang surat pelantikan hingga tanggal 17 Februari belum kami terima bisa ditunjuk PLH. Seperti dulu ketika pak Suharsono kampanye, kursi Kepala Daerah diganti dengan PLH yakni Pak Helmi yang saat itu menjabat sebagai Sekda. Selama 12 jam menjabat sebagai PLH, selanjutnya kursi kosong itu digantikan oleh pak Budi Wibowo sebagai Pjs," ujar Politisi PDIP itu.
Disinggung apakah pelantikan akan mengikuti jadwal serentak dimana jatuh pada Maret 2021 nanti, Hanung belum bisa memastikan.
"Saya belum berani matur apakah (menunggu) sampai Maret nanti?. Yang jelas kami masih menunggu dan kekosongan kursi bisa jadi digantikan PLH," kata Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu