SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengiriman surat ini dimaksudkan sebagai permohonan tindaklanjut terkait dengan kasus korupsi di Yogyakarta.
Terdapat dua surat yang dikirimkan kali ini. Pertama surat yang ditujukan kepada pimpinan dewan pengawas (Dewas) KPK sedangkan satu surat lainnya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jalan P. Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (23/2/2021).
"Hari ini kami dari JCW, mengirimkan dua surat yang pertama ditujukan ke pimpinan dewan pengawas (Dewas) KPK dan satu surat lainnya ditujukan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kamba.
Kamba menjelaskan surat yang ditujukan untuk Dewas KPK itu berisi permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pemeriksaan itu terkait dengan pertemuan yang telah dilakukan sebanyak dua kali dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pasalnya pertemuan dengan orang nomor satu di DIY itu dilangsungkan di tengah proses penyidikan yang hingga saat ini bahkan masih berlangsung atas dugaan korupsi proyek rehabilitasi pembangunan stadion Mandala Krida Yogykarta, Tahun Anggaran 2016-2017.
"Saat penyidikan proyek yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.35 miliar itu, justru ada pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, yang sangatlah tidak etis," terangnya.
Sementara itu surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, kata Kamba, agar dapat melakukan audit investigasi terhadap seluruh bangunan atas pengerjaan proyek rehabiliasi pembangunan Stadion Mandala Krida Krida Yogyakarta tersebut. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan yang terjadi.
"KPK dapat bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY dalam hal melakukan audit investigasi terhadap bangunan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Dalam kesempatan ini JCW mendorong KPK untuk dapat segera mengumumkan nama para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan rehabilitasi stadion Mandala Krida Yogyakarta. Pasalnya penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap para saksi terkait termasuk salah satunya, Sekda DIY Kadarmanta Baskoro Aji sudah dilakukan.
"Namun ada jeda waktu yang cukup lama antara pengumuman adanya tersangka dengan kegiatan penggeledahan. Di khawatirkan ada barang bukti maupun dokumen-dokumen terkait yang dapat berubah, dapat hilang maupun dihilangkan," ujarnya.
Dalam mengirimkan kedua surat tersebut, Kamba menggunakan uang koin recehan pecahan Rp.100, Rp.200, Rp.500, Rp. 1.000. Pecahan ini sebagai simbol perjuangan masyarakat untuk terus memberantas dan mengawal kasus korupsi yang ada di Yogyakarta.
"Ada uang koin biaya kirim surat sebesar Rp. 32 ribu. Uang itu dari saya sendiri. Harapannya publik turut serta mengawal dugaan kasus korupsi stadion Mandala Krida ini supaya tuntas. Kami komitmen kasus ini hingga tuntas ke pengadilan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 5 Saksi di Polres Sleman
-
Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sekda DIY Enggan Komentar
-
Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sri Sultan Minta Cepat Diselesaikan
-
Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
-
Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin