SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengiriman surat ini dimaksudkan sebagai permohonan tindaklanjut terkait dengan kasus korupsi di Yogyakarta.
Terdapat dua surat yang dikirimkan kali ini. Pertama surat yang ditujukan kepada pimpinan dewan pengawas (Dewas) KPK sedangkan satu surat lainnya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jalan P. Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (23/2/2021).
"Hari ini kami dari JCW, mengirimkan dua surat yang pertama ditujukan ke pimpinan dewan pengawas (Dewas) KPK dan satu surat lainnya ditujukan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kamba.
Kamba menjelaskan surat yang ditujukan untuk Dewas KPK itu berisi permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pemeriksaan itu terkait dengan pertemuan yang telah dilakukan sebanyak dua kali dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pasalnya pertemuan dengan orang nomor satu di DIY itu dilangsungkan di tengah proses penyidikan yang hingga saat ini bahkan masih berlangsung atas dugaan korupsi proyek rehabilitasi pembangunan stadion Mandala Krida Yogykarta, Tahun Anggaran 2016-2017.
"Saat penyidikan proyek yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.35 miliar itu, justru ada pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, yang sangatlah tidak etis," terangnya.
Sementara itu surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, kata Kamba, agar dapat melakukan audit investigasi terhadap seluruh bangunan atas pengerjaan proyek rehabiliasi pembangunan Stadion Mandala Krida Krida Yogyakarta tersebut. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan yang terjadi.
"KPK dapat bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY dalam hal melakukan audit investigasi terhadap bangunan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Dalam kesempatan ini JCW mendorong KPK untuk dapat segera mengumumkan nama para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan rehabilitasi stadion Mandala Krida Yogyakarta. Pasalnya penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap para saksi terkait termasuk salah satunya, Sekda DIY Kadarmanta Baskoro Aji sudah dilakukan.
"Namun ada jeda waktu yang cukup lama antara pengumuman adanya tersangka dengan kegiatan penggeledahan. Di khawatirkan ada barang bukti maupun dokumen-dokumen terkait yang dapat berubah, dapat hilang maupun dihilangkan," ujarnya.
Dalam mengirimkan kedua surat tersebut, Kamba menggunakan uang koin recehan pecahan Rp.100, Rp.200, Rp.500, Rp. 1.000. Pecahan ini sebagai simbol perjuangan masyarakat untuk terus memberantas dan mengawal kasus korupsi yang ada di Yogyakarta.
"Ada uang koin biaya kirim surat sebesar Rp. 32 ribu. Uang itu dari saya sendiri. Harapannya publik turut serta mengawal dugaan kasus korupsi stadion Mandala Krida ini supaya tuntas. Kami komitmen kasus ini hingga tuntas ke pengadilan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 5 Saksi di Polres Sleman
-
Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sekda DIY Enggan Komentar
-
Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sri Sultan Minta Cepat Diselesaikan
-
Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
-
Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk
-
Mudik 2026 Anti Rewel! Ini 4 MPV Bekas Rp100 Jutaan Pilihan Cerdas untuk Perjalanan Jauh Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 151: Strategi Jitu Nilai Sempurna di Kurikulum Merdeka!
-
Mahasiswa UNY Akui Sengaja Bakar Tenda Polisi Pakai Pilox dan Korek yang Diberi Orang Tak Dikenal
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket