SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengiriman surat ini dimaksudkan sebagai permohonan tindaklanjut terkait dengan kasus korupsi di Yogyakarta.
Terdapat dua surat yang dikirimkan kali ini. Pertama surat yang ditujukan kepada pimpinan dewan pengawas (Dewas) KPK sedangkan satu surat lainnya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jalan P. Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (23/2/2021).
"Hari ini kami dari JCW, mengirimkan dua surat yang pertama ditujukan ke pimpinan dewan pengawas (Dewas) KPK dan satu surat lainnya ditujukan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kamba.
Kamba menjelaskan surat yang ditujukan untuk Dewas KPK itu berisi permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pemeriksaan itu terkait dengan pertemuan yang telah dilakukan sebanyak dua kali dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pasalnya pertemuan dengan orang nomor satu di DIY itu dilangsungkan di tengah proses penyidikan yang hingga saat ini bahkan masih berlangsung atas dugaan korupsi proyek rehabilitasi pembangunan stadion Mandala Krida Yogykarta, Tahun Anggaran 2016-2017.
"Saat penyidikan proyek yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.35 miliar itu, justru ada pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, yang sangatlah tidak etis," terangnya.
Sementara itu surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, kata Kamba, agar dapat melakukan audit investigasi terhadap seluruh bangunan atas pengerjaan proyek rehabiliasi pembangunan Stadion Mandala Krida Krida Yogyakarta tersebut. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan yang terjadi.
"KPK dapat bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY dalam hal melakukan audit investigasi terhadap bangunan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Dalam kesempatan ini JCW mendorong KPK untuk dapat segera mengumumkan nama para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan rehabilitasi stadion Mandala Krida Yogyakarta. Pasalnya penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap para saksi terkait termasuk salah satunya, Sekda DIY Kadarmanta Baskoro Aji sudah dilakukan.
"Namun ada jeda waktu yang cukup lama antara pengumuman adanya tersangka dengan kegiatan penggeledahan. Di khawatirkan ada barang bukti maupun dokumen-dokumen terkait yang dapat berubah, dapat hilang maupun dihilangkan," ujarnya.
Dalam mengirimkan kedua surat tersebut, Kamba menggunakan uang koin recehan pecahan Rp.100, Rp.200, Rp.500, Rp. 1.000. Pecahan ini sebagai simbol perjuangan masyarakat untuk terus memberantas dan mengawal kasus korupsi yang ada di Yogyakarta.
"Ada uang koin biaya kirim surat sebesar Rp. 32 ribu. Uang itu dari saya sendiri. Harapannya publik turut serta mengawal dugaan kasus korupsi stadion Mandala Krida ini supaya tuntas. Kami komitmen kasus ini hingga tuntas ke pengadilan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 5 Saksi di Polres Sleman
-
Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sekda DIY Enggan Komentar
-
Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sri Sultan Minta Cepat Diselesaikan
-
Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
-
Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak