SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengiriman surat ini dimaksudkan sebagai permohonan tindaklanjut terkait dengan kasus korupsi di Yogyakarta.
Terdapat dua surat yang dikirimkan kali ini. Pertama surat yang ditujukan kepada pimpinan dewan pengawas (Dewas) KPK sedangkan satu surat lainnya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jalan P. Senopati Kota Yogyakarta, Selasa (23/2/2021).
"Hari ini kami dari JCW, mengirimkan dua surat yang pertama ditujukan ke pimpinan dewan pengawas (Dewas) KPK dan satu surat lainnya ditujukan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kamba.
Kamba menjelaskan surat yang ditujukan untuk Dewas KPK itu berisi permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pemeriksaan itu terkait dengan pertemuan yang telah dilakukan sebanyak dua kali dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pasalnya pertemuan dengan orang nomor satu di DIY itu dilangsungkan di tengah proses penyidikan yang hingga saat ini bahkan masih berlangsung atas dugaan korupsi proyek rehabilitasi pembangunan stadion Mandala Krida Yogykarta, Tahun Anggaran 2016-2017.
"Saat penyidikan proyek yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.35 miliar itu, justru ada pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, yang sangatlah tidak etis," terangnya.
Sementara itu surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, kata Kamba, agar dapat melakukan audit investigasi terhadap seluruh bangunan atas pengerjaan proyek rehabiliasi pembangunan Stadion Mandala Krida Krida Yogyakarta tersebut. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan yang terjadi.
"KPK dapat bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY dalam hal melakukan audit investigasi terhadap bangunan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Dalam kesempatan ini JCW mendorong KPK untuk dapat segera mengumumkan nama para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan rehabilitasi stadion Mandala Krida Yogyakarta. Pasalnya penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap para saksi terkait termasuk salah satunya, Sekda DIY Kadarmanta Baskoro Aji sudah dilakukan.
"Namun ada jeda waktu yang cukup lama antara pengumuman adanya tersangka dengan kegiatan penggeledahan. Di khawatirkan ada barang bukti maupun dokumen-dokumen terkait yang dapat berubah, dapat hilang maupun dihilangkan," ujarnya.
Dalam mengirimkan kedua surat tersebut, Kamba menggunakan uang koin recehan pecahan Rp.100, Rp.200, Rp.500, Rp. 1.000. Pecahan ini sebagai simbol perjuangan masyarakat untuk terus memberantas dan mengawal kasus korupsi yang ada di Yogyakarta.
"Ada uang koin biaya kirim surat sebesar Rp. 32 ribu. Uang itu dari saya sendiri. Harapannya publik turut serta mengawal dugaan kasus korupsi stadion Mandala Krida ini supaya tuntas. Kami komitmen kasus ini hingga tuntas ke pengadilan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 5 Saksi di Polres Sleman
-
Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sekda DIY Enggan Komentar
-
Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sri Sultan Minta Cepat Diselesaikan
-
Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya
-
Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik