SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang diduga terkait dalam dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD 2016-2017. Kali ini Staf Ahli Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Sumadi yang dipanggil KPK di Mapolres Sleman, Selasa (23/2/2021).
"Tidak diperiksa karena aku inspektorat mung dilit (cuma sebentar) gitu loh. Cuma ditanya tugas pokok fungsi inspektorat gitu aja," kata Sumadi kepada awak media sambil berjalan menuju mobilnya.
Diketahui bahwa Sumadi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat DIY. Hingga setelahnya ditunjuk sebagai Sekda Kabupaten Sleman pada Januari 2017 silam.
"Karena aku sebentar [menjabat] di sana [inspektorat] jadi saya tidak berkaitan dengan apa yang jadi bahan pemeriksaan," imbuhnya.
Ditegaskan Sumadi, semasa menjabat Kepala Inspektorat pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan khususnya perihal proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Enggak, enggak. Tidak memeriksa," tegasnya.
Sumadi menuturkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tadi hanya berlangsung sebentar.
Disinggung terkait jumlah pertanyaan yang diajukan sewaktu diperiksa, kata Sumadi, ia tidak terlalu mengingatnya. Ia juga tidak mengetahui lebih lanjut siapa saja yang masuk dalam pemeriksaan KPK kali ini.
"Hanya sebentar tadi [diperiksa] habis dzuhur aku ke sini. Siapa saja tidak tahu, tidak bareng datangnya terakhir. Kalau pertanyaan, waduh lupa tadi karena sambil bercanda," tandasnya.
Baca Juga: Dipanggil KPK, 6 Saksi Korupsi Stadion Mandala Krida Diperiksa Hari Ini
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyampaikan terdapat sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang dipanggil untuk diperiksa di Mapolres Sleman hari ini Selasa (23/2/2021).
Selain Sumadi saksi lain yang diperiksa di antaranya, pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradana Raya dan PT Tata Analisa Multi Mulya yaitu Aninto Mangun Diprojo dan seorang pihak swasta lainnya, Thomas Hartono.
Ditambah pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Erlina Hidayati Sumardi. Serta Mantan Kepala Bidang Perencanaan Disdikpora DIY, Suroyo.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Erlina Hidayati yang sebelumnya merupakan mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, mengaku malah belum menerima surat pemanggilan KPK terkait pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini di Mapolres Sleman. Ia justru sempat menerima panggilan oleh KPK saat awal dugaan kasus korupsi Mandala Krida mulai muncul.
"Kalau kemarin memang sempat ditanya. Kalau yang hari ini belum. Kemarin itu hanya dimintai keterangan saja, dimintai informasi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida karena dulu kan saya di Bappeda," ujar Erlina.
Diketahui sebelumnya pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Sleman sudah dilakukan sejak Senin (22/2/2021) kemarin. Salah satu yang telah diperiksa yaitu Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais