SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang diduga terkait dalam dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD 2016-2017. Kali ini Staf Ahli Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Sumadi yang dipanggil KPK di Mapolres Sleman, Selasa (23/2/2021).
"Tidak diperiksa karena aku inspektorat mung dilit (cuma sebentar) gitu loh. Cuma ditanya tugas pokok fungsi inspektorat gitu aja," kata Sumadi kepada awak media sambil berjalan menuju mobilnya.
Diketahui bahwa Sumadi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat DIY. Hingga setelahnya ditunjuk sebagai Sekda Kabupaten Sleman pada Januari 2017 silam.
"Karena aku sebentar [menjabat] di sana [inspektorat] jadi saya tidak berkaitan dengan apa yang jadi bahan pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga: Dipanggil KPK, 6 Saksi Korupsi Stadion Mandala Krida Diperiksa Hari Ini
Ditegaskan Sumadi, semasa menjabat Kepala Inspektorat pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan khususnya perihal proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Enggak, enggak. Tidak memeriksa," tegasnya.
Sumadi menuturkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tadi hanya berlangsung sebentar.
Disinggung terkait jumlah pertanyaan yang diajukan sewaktu diperiksa, kata Sumadi, ia tidak terlalu mengingatnya. Ia juga tidak mengetahui lebih lanjut siapa saja yang masuk dalam pemeriksaan KPK kali ini.
"Hanya sebentar tadi [diperiksa] habis dzuhur aku ke sini. Siapa saja tidak tahu, tidak bareng datangnya terakhir. Kalau pertanyaan, waduh lupa tadi karena sambil bercanda," tandasnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sri Sultan Minta Cepat Diselesaikan
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyampaikan terdapat sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang dipanggil untuk diperiksa di Mapolres Sleman hari ini Selasa (23/2/2021).
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik
-
BMKG Minta Warga Yogyakarta Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari ke Depan
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya