SuaraJogja.id - Ribut-ribut terkait pernyataan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono yang mengatakan jika pemakaman Covid-19 proyek untuk relawan masih simpang siur. Bahkan Supriyono menuding dana proyek pemakaman tersebut dikelola oleh salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten yaitu Dinas Kesehatan Bantul.
Dalam klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Supriyono pada Selasa (23/2/2021) bersama perwakilan relawan dan Forum Pengurangan Bencana Daerah (FPRB) Bantul, Supriyono tak bisa membuktikan hal tersebut.
Selain itu Ketua FPRB Bantul, Waljito juga mengatakan jika Supriyono menyatakan ada dana respon sebesar Rp15 miliar yang dikelola Dinkes untuk para relawan.
"Sempat keluar, dia sampaikan, menguburkan jenazah Covid-19 dapat proyek dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Terkait dengan dana respon sekitar Rp15 miliar,” ujar Waljito saat ditemui wartawan, Selasa (23/2/2021).
Waljito mengatakan, selama ini relawan tidak pernah dibayar dan mendapatkan dana dari pengelolaan yang ada di Pemkab.
"Kita (relawan atau FPRB) tak pernah menerima imbalan. Nah dia (Supriyono) ingin membela relawan saat klarifikasi. Tetapi yang disampaikan itu malah multitafsir, seolah-olah relawan ini mendapatkan dana itu," katanya.
Menanggapi pernyataan Supriyono dan simpang siurnya dana pemakaman itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan Dinkes tak pernah mengelola dana untuk pemakaman Covid-19.
Namun diakuinya, Dinkes memberikan materi serta panduan pemakaman sesuai protokol pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.
“Kami bukan pelaksana dan juga bukan pendana. Jadi kami dari sisi pembiayaan tidak ada urusan. Setahu saya selama ini pemakaman itu di ranah BPBD, karena kesibukannya dibantu oleh Satpol PP, kemudian di daerah ada FPRB yang membantu pemakaman. Yang jelas tidak ada alokasi di kami (Dinkes) terkait pemakaman Covid-19,” tegas Agus dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Banyak Burung Kuntul Mati di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Pertanian
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Helmi Jamharis menyebut tidak ada dana sebesar Rp 15 miliar untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.
“Kok tidak ada ya, dari mana dan untuk siapa itu?. Selama ini jika di desa penanganan Covid-19 ada di FPRB dan pendanaanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” kata Helmi dihubungi melalui sambungan telepon.
Helmi tak menampik jika Pemkab pernah mendukung penanganan Covid-19 ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun jumlah tersebut tak mencapai miliyaran rupiah.
"Untuk relawan awalnya dikelola oleh BPBD. Kami support untuk yang piket jika ada kematian, untuk pembelian peti jenazah, untuk pembelian APD-nya. Kemudian untuk pelatihan personelnya, tapi tidak sampai angka Rp15 miliar, karena dulu untuk 25 orang,” jelas dia.
Saat ini, kata Helmi, penanganan yang terkait Covid-19 terutama pada pemulasaran jenazah sudah dialihkan dari BPBD ke Satpol PP Bantul.
"Sekarang kita alihkan ke Satpol PP untuk pemulasaran jenazah Covid-19. Baik itu penyediaan APD, desinfeksi atau transportasinya," tambah Helmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah