Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Februari 2021 | 20:10 WIB
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bahwa memang anggaran pemulasaran jenazah Covid-19 dikelola instansinya. Pada tahun 2021 terdapat anggaran sebesar Rp 64,8 juta.

"Khusus di Satpol PP, pemulasaran jenazah itu sudah ada anggarannya. Nah jumlah tersebut untuk 20 paket pemulasaran," terang Yulius dihubungi wartawan.

Ia menjelaskan hingga Selasa (23/2/2021) anggaran pemakaman jenazah Covid-19 yang sudah terpakai sebanyak 12 paket. Sehingga masih tersisa delapan paket pemulasaran.

"Sudah terpakai 12 kali. Nanti ketika akan habis, misal sudah terpakai 17 kali, kami ajukan lagi untuk anggaran pemulasarannya. Tapi harapannya kan tidak ada lagi yang dimakamkan," ujar Yulius.

Baca Juga: Banyak Burung Kuntul Mati di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Ia menjelaskan bahwa Satpol PP hanya sebagai support untuk pemulasaran yang biasa dilakukan FPRB di masing-masing desa atau kalurahan. Saat ini pihaknya mengaku jika FPRB sudah lebih siap memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.

"Sebelumnya kan tidak banyak FPRB yang siap terutama di desa-desa yang bisa memakamkan jenazah Covid-19. Lalu Satpol PP berinisiatif mendukung pemulasaran itu. Jadi kami bantu dengan tenaga dan juga peralatan pendukungnya," terang dia.

Load More