SuaraJogja.id - Ribut-ribut terkait pernyataan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono yang mengatakan jika pemakaman Covid-19 proyek untuk relawan masih simpang siur. Bahkan Supriyono menuding dana proyek pemakaman tersebut dikelola oleh salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten yaitu Dinas Kesehatan Bantul.
Dalam klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Supriyono pada Selasa (23/2/2021) bersama perwakilan relawan dan Forum Pengurangan Bencana Daerah (FPRB) Bantul, Supriyono tak bisa membuktikan hal tersebut.
Selain itu Ketua FPRB Bantul, Waljito juga mengatakan jika Supriyono menyatakan ada dana respon sebesar Rp15 miliar yang dikelola Dinkes untuk para relawan.
"Sempat keluar, dia sampaikan, menguburkan jenazah Covid-19 dapat proyek dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Terkait dengan dana respon sekitar Rp15 miliar,” ujar Waljito saat ditemui wartawan, Selasa (23/2/2021).
Waljito mengatakan, selama ini relawan tidak pernah dibayar dan mendapatkan dana dari pengelolaan yang ada di Pemkab.
"Kita (relawan atau FPRB) tak pernah menerima imbalan. Nah dia (Supriyono) ingin membela relawan saat klarifikasi. Tetapi yang disampaikan itu malah multitafsir, seolah-olah relawan ini mendapatkan dana itu," katanya.
Menanggapi pernyataan Supriyono dan simpang siurnya dana pemakaman itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan Dinkes tak pernah mengelola dana untuk pemakaman Covid-19.
Namun diakuinya, Dinkes memberikan materi serta panduan pemakaman sesuai protokol pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.
“Kami bukan pelaksana dan juga bukan pendana. Jadi kami dari sisi pembiayaan tidak ada urusan. Setahu saya selama ini pemakaman itu di ranah BPBD, karena kesibukannya dibantu oleh Satpol PP, kemudian di daerah ada FPRB yang membantu pemakaman. Yang jelas tidak ada alokasi di kami (Dinkes) terkait pemakaman Covid-19,” tegas Agus dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Banyak Burung Kuntul Mati di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Pertanian
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Helmi Jamharis menyebut tidak ada dana sebesar Rp 15 miliar untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.
“Kok tidak ada ya, dari mana dan untuk siapa itu?. Selama ini jika di desa penanganan Covid-19 ada di FPRB dan pendanaanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” kata Helmi dihubungi melalui sambungan telepon.
Helmi tak menampik jika Pemkab pernah mendukung penanganan Covid-19 ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun jumlah tersebut tak mencapai miliyaran rupiah.
"Untuk relawan awalnya dikelola oleh BPBD. Kami support untuk yang piket jika ada kematian, untuk pembelian peti jenazah, untuk pembelian APD-nya. Kemudian untuk pelatihan personelnya, tapi tidak sampai angka Rp15 miliar, karena dulu untuk 25 orang,” jelas dia.
Saat ini, kata Helmi, penanganan yang terkait Covid-19 terutama pada pemulasaran jenazah sudah dialihkan dari BPBD ke Satpol PP Bantul.
"Sekarang kita alihkan ke Satpol PP untuk pemulasaran jenazah Covid-19. Baik itu penyediaan APD, desinfeksi atau transportasinya," tambah Helmi.
Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bahwa memang anggaran pemulasaran jenazah Covid-19 dikelola instansinya. Pada tahun 2021 terdapat anggaran sebesar Rp 64,8 juta.
"Khusus di Satpol PP, pemulasaran jenazah itu sudah ada anggarannya. Nah jumlah tersebut untuk 20 paket pemulasaran," terang Yulius dihubungi wartawan.
Ia menjelaskan hingga Selasa (23/2/2021) anggaran pemakaman jenazah Covid-19 yang sudah terpakai sebanyak 12 paket. Sehingga masih tersisa delapan paket pemulasaran.
"Sudah terpakai 12 kali. Nanti ketika akan habis, misal sudah terpakai 17 kali, kami ajukan lagi untuk anggaran pemulasarannya. Tapi harapannya kan tidak ada lagi yang dimakamkan," ujar Yulius.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP hanya sebagai support untuk pemulasaran yang biasa dilakukan FPRB di masing-masing desa atau kalurahan. Saat ini pihaknya mengaku jika FPRB sudah lebih siap memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.
"Sebelumnya kan tidak banyak FPRB yang siap terutama di desa-desa yang bisa memakamkan jenazah Covid-19. Lalu Satpol PP berinisiatif mendukung pemulasaran itu. Jadi kami bantu dengan tenaga dan juga peralatan pendukungnya," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo