SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial A (30) harus berurusan dengan meja hijau setelah diduga menganiaya kekasihnya, C (16).
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan, saat ini berkas kasus yang ditangani oleh Unit PPA tersebut sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Sleman.
"Akibat tindakan tersangka, korban, yang terpaut usia 14 tahun dari tersangka itu, mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, antara lain di pelipis, lengan, dan bahu," kata dia, Kamis (25/2/2021).
Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan yang dilakukan kekasihnya, yang merupakan duda cerai tersebut, terjadi di kawasan Wedomartani, Ngemplak, akhir Desember 2020. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong.
“Kekerasan ke korban baru kali pertama dilakukan,” ungkapnya.
Orang tua korban selanjutnya menyerahkan kasus ini untuk diproses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono menyatakan, tersangka ditangkap petugas pada 11 Januari 2021 saat sedang bekerja di sebuah tempat cuci mobil, wilayah Kapanewon Sleman.
Tersangka, yang langsung mengakui perbuatannya itu, mengatakan bahwa tindakannya dipicu oleh kabar dari rekan tersangka.
Kabar tersebut menyebut bahwa C telah membuat status WhatsApp yang berisi kalimat “Tulung aku pedot (putus)”.
Baca Juga: Bermula Cekcok, Dua Pemuda Ini Nyaris Baku Hantam Sebelum Diamankan Warga
"Tetapi saat korban ditanyai, ia mengatakan tidak menulis story WhatsApp dengan kalimat seperti itu," tuturnya.
Tersangka, yang sudah tersulut emosi, langsung menjemput korban di kediaman temannya. Setelah menggedor-gedor pintu gerbang, tersangka masuk dan langsung menarik korban keluar.
Selanjutnya, korban dipaksa masuk ke dalam mobil dan mendudukannya di kursi sebelah pengemudi.
Saat itu di dalam mobil, sudah ada tiga rekan tersangka. Ia selanjutnya membawa korban ikut dalam perjalanan.
Di dalam mobil, keduanya beradu argumen hingga kekerasan terjadi di dalam mobil.
"Hanya tersangka yang melakukan kekerasan terhadap korban, tiga orang temannya tidak ikut melakukannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bermula Cekcok, Dua Pemuda Ini Nyaris Baku Hantam Sebelum Diamankan Warga
-
Baru Terbongkar, Aksi Bejat Pemuda Mempawah Cabuli Gadis Belia
-
Kakak Kawin Lari saat Pernikahan, Adik yang Baru 15 Tahun Dipaksa Gantikan
-
Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit
-
Larikan Gadis di Bawah Umur dari Pesantren, Pemuda Tembilahan Ditangkap
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah