"Nanti [pembayaran] bertahap, tidak bisa kemudian sekaligus. Mengingat dari sisi keuangan perusahan. Soal waktu akan kami bicarakan dengan serikat pekerja," terangnya.
Tunggu Langkah Konkret Manajemen Hotel Grand Quality
Sementara itu Kuasa Hukum Serikat Pekerja Mandiri Grand Quality, Marganingsih, mengatakan sudah menerima kabar terbaru dari pihak perusahaan. Intinya pihak perusahaan akan beritikad baik untuk membayar pesangon.
"Barusan pihak perusahaan menghubungi kami dan bersedia untuk membayar pesangon. Kami menghargai niat baik perusahan, namun kami masih menunggu dalam bentuk konkret yaitu lewat perjanjian perdamain," tegas Marga.
Baca Juga: Petugas Publik Sleman Divaksin Besok, Berikut Tahapan Vaksinasinya
Marga menuturkan perundingan sebenarnya sudah berjalan sejak 13 Januari 2021 namun berakhir dengan jalan buntu. Pasalnya anjuran pesangon dari Dinas Ketenagakerjaan Sleman pada Oktober 2020 lalu sebesar Rp3,3 miliar dengan rincian kompensasi pemutuasan hubungan kerja (PHK) Rp2,6 miliar dan upah Rp47 juta tidak dibayarkan.
"Kami telah dapat anjuran pengupahan dan pesangon, oleh Dinas Ketenagakerjaan Sleman, kami setujui. Tapi masih saja dari pengusaha minta nego terus. Kami bukan tidak sabar, tapi ini sudah keterlaluan," cetusnya.
Menurut Marga, langkah yang dilakukan oleh pihak pengusaha tersebut terbilang mengecewakan. Pasalnya 54 pekerja itu bukan para pekerja yang baru saja bergabung atau bekerja di sana.
Sebanyak 54 pekerja yang sekarang nasibnya masih digantung itu padahal telah mengabdi sejak 1992. Melihat dari periode pengabdian yang lama di perusahaan tersebut maka sudah seharusnya para pekerja itu berhak mendapat pesangon.
Sedangkan salah satu pekerja Hotel Grand Quality, Nur Aisyah, hanya bisa berharap pihak perusahaan bisa segara menunjukkan itikad baiknya itu dengan membayar pesangon kepada para pekerja.
Baca Juga: Besok Petugas Publik Sleman Divaksin Covid-19, Ini Tempat Vaksinasinya
"Ya kami harap pengusaha terbuka hatinya segera beri hak-hak normatif kami karyawan. Sebab kami telah ditelantarkan satu tahun," tandas Nur.
Berita Terkait
-
Menkomdigi Restui Merger XLSmart, Wajibkan Bangun 8.000 BTS dan Tak Ada PHK
-
XLSmart Akan Bangun 8.000 BTS, Pastikan Tak Ada PHK usai Merger XL-Smartfren
-
Badai PHK Mengintai: 1,2 Juta Pekerja RI di Ujung Tanduk Perang Tarif AS-China!
-
General Motors PHK 500 Karyawan, Paling Banyak di Wilayah Ini
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin