SuaraJogja.id - Dua residivis berinisial OG (23) dan IF (29) ditangkap jajaran aparat Polsek Pakem, Sleman sepekan usai buron dari kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolsek Pakem Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada akhir Februari 2021, pukul 21.00 WIB. Saat itu mereka berada di kediaman temannya di Kapanewon Turi, Sleman.
"Pelaku mengancam korban dengan sajam dan sempat melukai korban. Mereka mengambil dompet, uang senilai Rp800.000, dan satu unit telepon genggam. Para pelaku melarikan diri setelah mendapat barang yang diinginkan," tuturnya, Kamis (4/3/2021).
Usai kejadian itu, kedua korban meminta pertolongan warga sekitar, lalu melapor ke Mapolsek Pakem.
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto menjelaskan, korban berboncengan masing-masing Bambang (39) dan Wahyuni (40). Mereka sepasang kekasih yang baru saja turun dari lokasi bertemu, di Kaliurang.
Sampai salah satu sisi Jalan Boyong, sekitar pukul 04.00 WIB, korban berpapasan dengan tersangka, yang juga berboncengan. OG berada di depan mengendarai motor, dan IF duduk di belakang.
Selanjutnya, tersangka memutar balik dan menghampiri serta memepet kendaraan korban. Lalu, tersangka IF, yang bertindak sebagai eksekutor, mencabut kunci motor korban. Dengan demikian, korban tak bisa menjalankan sepeda motor dan menjauh dari tersangka.
IF juga selanjutnya mengayunkan sebilah pedang yang sudah dibawa ke arah korban hingga merusak helm korban dan melukai lengan kiri korban Bambang.
Akibat disabet pedang sepanjang 80 cm itu, korban mengalami luka sepanjang 7 cm dan dalam 3 cm.
Baca Juga: Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul
"Mereka beraksi dalam pengaruh minuman keras," imbuh Hadi.
Berbekal rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di lokasi kejadian, sejumlah informasi dihimpun aparat dan kedua pelaku berhasil ditangkap.
"Tersangka sempat melawan saat ditangkap, sehingga kami dengan tindakan tegas dan terukur. Kami luluhkan dengan menembak kakinya," ujarnya.
Diketahui, kedua tersangka sama-sama merupakan residivis kasus curas. OG residivis di Sleman (2016), sedangkan IF residivis di Magelang (2017). Keduanya saling mengenal karena merupakan teman semasa sekolah.
"Tindakan mereka dilatarbelakangi motif tuntutan ekonomi. Keduanya pengangguran kendati OG sudah berkeluarga dengan satu anak, sedangkan IF belum menikah," ucapnya.
Uang tunai yang mereka dapatkan dari hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup. Namun, telepon genggam korban belum sempat dijual.
Berita Terkait
-
Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul
-
Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
-
Pelaku Jambret HP Anak-anak di Kebayoran Baru Ternyata Residivis
-
Tangkap Residivis, Polisi Temukan Tangan dan Kaki Manusia yang Digoreng
-
Pulang Mancing, Pemuda Ini Nekat Jambret Ibu Hamil
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning