
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai melonggarkan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro menyusul dengan pelaksanaan vaksinasi massal di Bumi Projotamansari.
Pemkab mulai mengizinkan kegiatan pentas seni pada acara hajatan, pernikahan dan syukuran. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2021).
Helmi menjelaskan, pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni pada acara hajatan pernikahan dan syukuran tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 7/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Kedua PTKM Mikro.
Instruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang diteken oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih itu menyebutkan pada poin kedelapan bagian E tentang adat istiadat.
Baca Juga: Muncul Klaster Pabrik Wig di Bantul, 15 Orang Positif Covid-19
"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan, dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," terang Helmi kepada wartawan.
Meski mulai diizinkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat. Sedangkan untuk tamu dari luar DI Yogyakarta, wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen.
"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," jelas Helmi.
Terpisah, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui sudah mulai melonggarkan pertemuan-pertemuan yang awalnya dibatasi 50 orang menjadi 100 orang. Termasuk hajatan seperti pernikahan.
"Pembatasan (PTKM) kan sampai 22 Maret, setelah itu nanti dievaluasi, dan sekarang ini kan sudah mulai kita longgarkan," kata Halim, Kamis (10/3/2021).
Baca Juga: Klaster Covid-19 Muncul di Gunungkidul, Semuanya Buruh Pabrik Wig di Bantul
Halim berharap, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut mampu memicu para pelaku seni baik seniman dan budayawan yang selama ini terdampak pembatasan untuk berkarya dan menghidupi kelompoknya. Pasalnya selama ini, kata Halim seniman lekat dan kerap berhadapan dengan publik.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Esensi Pawonan dalam Semangat Rewang: Harapan Kemudahan bagi Generasi Baru!
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Papua Global Spices, UMKM Papua Barat yang Sukses Tembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman