Polres Bantul menggelar konferensi pers terkait penggelapan dan penipuan 4 mobil yang dilakukan tersangka RP di Mapolres Bantul, Jumat (19/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
"Satu mobil bernomor polisi AB 8828 AT berhasil kami amankan, tapi 3 mobil lainnya masih dalam pengejaran karena barang bergerak ya," kata dia.
Pelaku menggadaikan mobil tersebut beralasan untuk membangun usaha AC. Uang yang dia kumpulkan dari hasil gadai itu bukan untuk tujuan sebenarnya.
"Tetapi setelah kami selidiki tidak ada usaha AC dari pengakuan pelaku. Sehingga ini masuk dalam ranah hukum penipuan dan penggelapan," jelas dia.
Atas perbuatan pelaku, RP dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Baca Juga: Pelaku Pemerasan Pakai Revolver Mainan di Bantul Merupakan Residivis
"Ancaman hukumannya paling lama mencapai 4 tahun penjara," ujar Sutarja.
Berita Terkait
-
Mau Buka Bisnis Rumahan, Ini Pilihan Pinjaman Modal Usaha Untuk Ibu Rumah Tangga
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Apa Saja Penyebab KUR BRI Ditolak, Simak Tipsnya Agar Modal Usaha Cair!
-
MA Kabulkan Putusan OJK, Izin Usaha Kresna Life Dicabut
-
BRImerchant Hadirkan Inovasi Kemudahan Akses Pelaku Usaha ke Sistem Pembayaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan