Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 19 Maret 2021 | 18:07 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyapa masyarakat melalui media sosial Selasa (9/2/2021). - (YouTube/HumasJogja)

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di berbagai provinsi mulai 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang. Perguruan tinggi (PT) pun mulai diperbolehkan membuka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) luring atau tatap muka secara terbatas.

Namun, kebijakan tersebut tampaknya tidak serta-merta akan dilaksanakan Pemda DIY. Alih-alih kampus, Pemda berencana akan membuka KBM luring terbatas di tingkat pendidikan atas seperti SMA/SMK.

Kebijakan ini dipilih karena banyak mahasiswa berasal dari luar daerah, sedangkan siswa SMA/SMK paling banyak berasal dari wilayah DIY dan sekitarnya.

"Mahasiswa belum memungkinkan [KBM tatap muka], karena dari luar daerah. Apalagi sekarang [kasus Covid-19] luar daerah kan juga baru naik, jadi belum tentu, mungkin malah SMA lebih dulu karena jelas orang lokal," ungkap Gubernur DIY Sri Sulan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kuliah Tatap Muka Diperbolehkan

Menurut Sultan, Pemda tidak mau mengambil risiko mendatangkan mahasiswa luar daerah untuk KBM luring meski masih terbatas.

Sebab, kasus Covid-19 di DIY masih saja fluktuatif meski kebijakan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro terus diperpanjang.

Namun sebelum dilaksanakan, lanjut Sultan, Pemda tetap akan membahas aturan KBM luring terbatas tersebut, termasuk sekolah-sekolah yang terpilih menjadi percontohan KBM luring terbatas.

Karenanya, Pemda memilih mempertimbangkan masak-masak kebijakan KBM luring supaya tidak menjadi bumerang bagi DIY dengan melonjaknya kasus baru Covid-19.

"Kita pertimbangkan betul, jangan malah nanti asal kita terus naik [kasus baru Covid-19] jadi masalah baru," tandasnya.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Cianjur Pertimbangkan Belajar Tatap Muka Mulai Juli

Terkait izin pentas seni dan budaya, Sultan juga melakukan pembahasan terkait rencana kebijakan tersebut.

Hal ini penting karena perizinan memerlukan kontrol yang ketat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Ya nanti secara bertahap itu [kbm dan pertunjukan seni) bisa kita atur. Lebih baik tetap bagian dari PPKM tapi mungkin untuk kebebasan mungkin bisa kita atur sesuai dengan penurunan [kasus] yang ada," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY Didik Wardaya mengungkapkan, pihaknya menyiapkan 10 sekolah yang akan menjadi percontohan KBM luring terbatas.

Sepuluh sekolah itu yakni SMA N 1 Pajangan Bantul, SMA N 1Gamping Sleman, SMK N 1 Wonosari Gunungkidul, SMK N 1 Yogyakarta, SMA N 1 Sentolo Kulon Progo, SMA N 9 Yogyakarta, SMA N 2 Playen Gunungkidul, SMKN 1 Pengasih Kulon Progo, SMKN 1 Bantul, dan SMKN 1 Depok Sleman.

"Kami juga menyiapkan vaksinasi bagi seluruh guru di sekolah percontohan itu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More