SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.
Berbeda dari kebijakan sebelumnya, selama PTKM Mikro nanti, Pemda memperbolehkan kampus membuka pembelajaran luring atau tatap muka. Namun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) luring masih dilakukan secara terbatas.
Sedangkan KBM untuk pelajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah masih menunggu selesainya vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik. Pemda melaksanakan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan di DIY mulai Kamis (18/03/2021). Ditargetkan sebanyak 16.693 orang guru dan tenaga kependidikan jenjang SMA/SMK/SLB yang akan menerima vaksin.
"Sudah [terdata] semua[guru yang divaksin]," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya di Kompleks Kepatihan, Kamis Siang.
Baca Juga: Mudik Dibebaskan, Pemda DIY Tambah Pemeriksaan GeNose C19
Menurut Didik, vaksinasi pertama dilaksanakan di sepuluh sekolah percontohan pembelajaran luring di DIY. Yakni di SMA N 1 Pajangan Bantul, SMA N 1Gamping Sleman, SMK N 1 Wonosari Gunungkidul, SMK N 1 Yogyakarta, SMA N 1 Sentolo Kulon Progo, SMA N 9 Yogyakarta, SMA N 2 Playen Gunungkidul, SMKN 1 Pengasih Kulon Progo, SMKN 1 Bantul, dan SMKN 1 Depok Sleman.
Vaksinasi bagi seluruh guru diharapkan dapat selesai pada Juni 2021. Dengan demikian pada Juli 2021 mendatang, semua sekolah bisa menyusul kampus untuk menggelar pembelajaran luring.
"Tapi kita akan ngikut Dinkes karena kedatangan vaksin dan sebagainya bukan ranah kita," jelasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan selain KBM luring secara terbatas di tingkat perguruan tinggi, kegiatan pertunjukan seni dan budaya boleh dilaksanakan selama perpanjangan PTKM Mikro. Namun dengan catatan taat protokol kesehatan (prokes).
"Maksimal penonton 25 persen dari total kapasitas," jelasnya.
Baca Juga: Datang Tak Sesuai Jadwal, Vaksinasi ASN DIY Timbulkan Kerumunan
Aji menyebutkan, keputusan Pemda DIY memperpanjang PTKM Mikro karena kebijakan tersebut dapat menekan penularan COVID-19. Terkait KBM luring, Pemda menyerahkan pada kabupaten/kota untuk mengatur dan melakukan ujicoba.
Berita Terkait
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
Epidemiolog Menilai Komunitas Pendidikan Jalani PTM Wajib Vaksin COVID-19 Booster, Termasuk Siswa
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik