SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali memperpanjang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro untuk kali keempat. PTKM Mikro ketiga, yang berakhir pada Senin (8/3/2021), akan diperpanjang selama dua minggu ke depan mulai Selasa (9/3/2021) hingga 22 Maret 2021.
Perpanjangan kebijakan ini juga berlaku pada enam provinsi lainnya di Jawa-Bali, yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, ditambah tiga provinsi lain: Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
"Ya diperpanjang semua [PTKM mikro] dua minggu lagi. Ya karena kasusnya [Covid-19] fluktuatif, jadi diperpanjang. Kemarin sempat [kasus baru Covid-19] 89, tapi kemudian naik lagi di atas 100 [kasus per hari]," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X usai Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kantor DPRD DIY, Senin siang.
Perpanjangan PTKM Mikro ini, menurut Sultan, tidak akan memiliki banyak perbedaan aturan dari sebelumnya. Karena itu, menjelang libur panjang Isra Mi'raj pada 11 Maret mendatang, DIY kembali memperketat akses keluar masuk wisatawan dari luar kota. Pemda mempersilakan kawasan wisata untuk tetap buka. Namun, pengelola harus mematuhi aturan yang ditetapkan. Setiap wisatawan yang datang ke DIY harus membawa surat test rapid antigen atau swab dengan hasil negatif.
"Tapi kalau ada [kawasan wisata] yang [memunculkan kasus] positif, ya saya tutup," tandasnya.
Selain kasus yang fluktuatif, Sultan tidak ingin daerah yang sudah masuk zona hijau berubah menjadi zona merah penularan Covid-19 bila kegiatan masyarakat dilonggarkan. Potensi kemunculan kasus-kasus baru tersebut yang harus dipertimbangkan karena tanpa pembatasan maka penanganan pandemi tidak akan selesai.
"Jangan hanya sudah [masuk kategori] zona hijau, kita terus enak-enak, nanti jadi merah lagi kalau ada yang pergi-pergi," ungkanya.
Sementara itu, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, selain aturan rapid antigen bagi wisatawan, ASN di DIY dilarang keluar kota selama libur panjang minggu ini. Pemda menyiapkan surat edaran terkait larangan ASN keluar kota tersebut.
"Kita mengimbau semua menerapkan prokes. Semua hotel dan kawasan wisata tidak ditutup tapi harus menerapkan prokes antigen. PNS diimbau tidak melakukan perjalanan jauh kecuali mendesak," imbuhnya.
Baca Juga: DIY Tambah 150 Pasien Positif Covid-19, Paling Banyak dari Bantul
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
DIY Tambah 150 Pasien Positif Covid-19, Paling Banyak dari Bantul
-
Setahun Pandemi Covid-19, DIY Berjuang Pulihkan Ekonomi dan Pariwisata
-
Bakal Uji Coba Belajar Tatap Muka, 10 Sekolah di DIY Ini Jadi Percontohan
-
Dimulai Kemarin, Sebanyak 46 Ribu Lansia di Jogja Bakal Divaksin Covid-19
-
Sukseskan Penyelenggaraan 3T, Bantul Dapat 5 Ribu Alat Rapid Test Antigen
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda