SuaraJogja.id - Perilaku S (34), warga Pedukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, memang membuat geleng kepala. Lelaki yang belum memiliki istri ini memiliki perilaku menyimpang, yaitu hobi mengoleksi pakaian dalam wanita, termasuk milik tetangganya.
S sudah beberapa kali melakukan pencurian pakaian dalam wanita. Tak ada yang tahu secara pasti pakaian dalam tersebut untuk apa, tetapi semua pakaian dalam curian tersebut dibuang ke lubang WC cemplung miliknya, yang berada di belakang rumah.
Namun, Minggu (14/3/2021) lalu, aksinya tersebut tepergok warga. S pun nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram. Beruntung, emosi warga berhasil diredam oleh tokoh warga setempat. S hanya diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kejadian berawal saat warga Jati resah beberapa waktu terakhir. Pasalnya, banyak wanita yang mengaku kehilangan pakaian dalam saat dijemur.
Kecurigaan masyarakat menuju kepada S, lantaran kejadian ini pernah terjadi sekitar satu tahun yang lalu, usai S pulang dari merantau ke Bogor.
Terlebih, setahun lalu sebelum S pergi ke Bogor, S juga pernah tertangkap karena melakukan hal serupa. Saat itu, aksi S diselesaikan dengan cara kekeluargaan. S berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Namun kali ini, semenjak S pulang dari Bogor, Jawa barat, beberapa wanita Jati mulai kehilangan lagi pakaian dalamnya yang dijemur. Masyarakat mulai merasa curiga lagi dengan gerak gerik S, tetapi perlu bukti untuk menangkapnya.
Pemuda Jati akhirnya berinisiatif membentuk grup WhatsApp untuk menjebak S, dan mereka mulai mengamati gerak-gerik S.
Akhirnya, salah satu warga perempuan di pedukuhan tersebut sengaja menata sejumlah pakaian dalam bekasnya pada jemuran belakang rumahnya, tujuannya untuk menjebak S saat melakukan aksinya. Malam itu, rumah perempuan tersebut sepi lantaran semua keluarganya sedang ikut pengajian.
Baca Juga: Pura-Pura Buka Usaha AC, Pria Gunungkidul Gelapkan Mobil Ratusan Juta
Tak lama berselang, tepatnya pukul 20.30 WIB, S datang mendekati jemuran. S beraksi mengambil sejumlah pakaian dalam milik perempuan tersebut. Perempuan tersebut sengaja tidak ikut pengajian karena ingin menjebak yang bersangkutan.
Saat S melakukan aksinya, perempuan tersebut lantas berteriak maling. Karena aksinya ketahuan, S lantas melarikan diri dengan berlari ke hutan. Sementara, beberapa pemuda karangtaruna yang berjaga segera menghampiri rumah perempuan tersebut. Namun, saat itu S berhasil melarikan diri.
Akhirnya mereka sepakat untuk bersama-sama mendatangi rumah S. Warga beramai-ramai mendatangi rumah S dan menggiring S ke balai pedukuhan setempat untuk disidang. Saat disidang oleh warga, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya
"Barang-barang curian yang berupa pakaian dalam wanita hanya dia masukan ke WC cemplung di rumahnya," terang Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Menurut Ahmad, peristiwa ini tidak sampai dilaporkan ke polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku tidak ditahan dan hanya diminta kembali menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Pakaian dalam wanita yang dia curi, semuanya dimasukkan ke dalam WC, entah apa motifnya," lanjut Ahmad.
Berita Terkait
-
Pura-Pura Buka Usaha AC, Pria Gunungkidul Gelapkan Mobil Ratusan Juta
-
Pohon Jati Ambruk ke Garasi Tetangga, Mbah Melik Terpaksa Ganti Rp10 Juta
-
Usai Ngamar, Pria Ini Bawa Kabur Motor Wanita yang Baru Dikenal Dari Medsos
-
Modal Jimat Batu Mustika, Pasutri Ini Tipu Warga Gunungkidul Ratusan Juta
-
Buka Jasa Prostitusi Online di Grup FB, Pria Ini Patok Tarif Rp300 Ribu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo