SuaraJogja.id - Seorang pemuda diamankan Polres Bantul lantaran tindak penyalahgunaan obat keras daftar G. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di sekitar gedung JEC.
Pelaku berinisial RF (24) diketahui merupakan warga Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. Beberapa barang bukti yang disita dari pelaku yakni 50 tablet narkoba dalam kemasan, uang senilai Rp 1,4 juta, satu buah ponsel, satu helm warna hitam, dan satu sepeda motor beat dengan nomor polisi AB-6150-DE.
Sementara barang bukti yang disita dari saksi adalah satu toples warna putih berisi seribu butir pil warna putih dengan lambang huruf Y.
Kasat Res Narkoba Polres Bantul AKP Archye Nevada menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu (20//3/2021) sekitar pukul 14:45 WIB di kawasan Jalan Raya Janti, Karangjambe, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Baca Juga: Hasil Evaluasi Tahunan Pemkab Bantul, Inspektorat DIY Temukan Dua Masalah
Ia menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima, bahwa di sekitar gedung JEC sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Atas dasar informasi tersebut tim opsnal melakukan pemantauan di seputaran gedung JEC.
Pada saat dilakukan penyidikan, di sisi timur selatan gedung JEC terlihat ada dua orang yang berboncengan sepeda motor. Dimana, satu di antaranya diduga sedang melakukan transaksi. Dua orang yang berboncengan berbalik ke utara dan dilakukan pengejaran.
"Satu orang lainnya lari ke arah selatan dapat diamankan setelah diinterogasi mengaku bernama TO dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah toples warna putih yang berisi 1000 butir pil berlambang Y," ujar AKP Archye.
Tidak lama setelahnya dua orang yang berboncengan dapat diamankan petugas, selanjutnya mengaku bernama RF dan A. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang berupa 50 pil tablet kemasan warna silver dari RF.
Barang bukti tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam Tablet 1 mg tanpa resep dari dokter itu disimpan dalam helm warna hitam dan uang Rp 1,4 juta hasil penjualan satu toples warna putih yang ditemukan dari TO.
Baca Juga: Tingkat Kekerasan Anak di Bantul Menghawatirkan, Ini Langkah Pemkab
"Selanjutnya RF, A dan TO beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bantul guna proses lebih lanjut," ujar AKP Archye.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD