"Selama ini memang kita mengangap burung pipit telah menjadi hama padi. Namun belum ada kajian yang mendalam seberapa tingkat kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan. Hal ini mestinya dijawab dulu, sebelum memutuskan perlu dikendalikan dengan penangkapan," jelas Yuda.
Menurut Yuda, petani sebenarnya sudah cukup pandai dalam menghadapi hama burung dengan memedi sawah dan lainnya. Hingga sekarang juga ada pemasangan jaring yang berada di atas sawah untuk meminimalisir serangan burung pipit.
Beberapa tempat di Bali, kata Yuda, dapat digunakan sebagai percontohan perihal kontrol populasi burung pipit. Di sana petani justru membuat sarang buatan untuk burung pipit, lalu setelah menetas kemudian dipanen.
Burung pipit yang dipanen itu nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat. Walaupun memang sekarang praktik ini juga sudah mulai jarang dilakukan.
"Cara terakhir ini contoh bentuk kontrol populasi. Cara-cara sejenis bisa dikembangkan bersama dengan petani, tidak perlu dibasmi," ujarnya.
Yuda mengatakan bahwa sebenarnay burung pipit adalah pemakan biji, terutama biji rumput yang berpotensi jadi gulma pertanian. Selain itu burung piput juga memakan buah berry, nektar sehingga juga berperan sebagai penyebar biji dan penyerbuk, serta kadang makan seranga juga.
"Peran ekologis ini belum banyak dikaji juga. Penangkapan burung yang marak juga mengangu keseimbangan populasi burung emprit. Burung pentet dan burung pemangsa lain sekarang sudah jarang karena diburu. Bisa jadi itu yang menyebabkan perkembangan emprit cepat dan berpotensi menjadi hama," paparnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (Wagleri) menuntut dan menyarankan DPRD Sleman meninjau kembali upaya anggaran pembiayaan program pembasmian burung pipit. Hal tersebut bertujuan agar pengambil kebijakan tidak salah langkah dalam mengambil keputusan dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati dan menjaga kesehatan ekosistem alam.
Ketua Pengurus Wagleri Hanif Kurniawan mengatakan bahwa kebijakan yang saat ini ada tentang pembasmian burung pipit itu tidak didahului oleh kajian secara ilmiah. Padahal di Yogyakarta terdapat puluhan kampus serta pihak yang berkompeten untuk bisa dilibatkan dalam memberikan solusi.
Baca Juga: Masjid Agung Sleman Siap Jadi Lokasi Imunisasi COVID-19
"Kajian ekologisnya seperti apa kan tidak ada. Apakah kita mau mengulang kebodohan kebijakan Mao Zedong di China kan gitu. Bagaimana kemudian pembasmian burung piput itu malah menjadi malapetaka di sana. Dan ini Jogja loh dengan beberapa puluh kampusnya, kenapa tidak kemudian mereka dilibatkan untuk kemudian kita jajaki dan memberikan solusi terbaik," kata Hanif.
Hanif menuturkan burung pipit ini sangat penting bagi ekosistem yang ada. Pasalnya burung pipit atau yang dikenal emprit ini bisa menjadi makanan bagi predator lain.
Selain itu, pembasmian burung pipit juga dinilai tidak tepat sebab diketahui bahwa burung bertubuh mungil tersebut tidak selalu memakan padi. Rumput hingga gulma yang biasanya menggangu petani pun dapat dijadikan sebagai makanan.
"Nah ini yang tidak pernah terkalkulasi dan diperhatikan. Makanya kita ketika ada kajian ilmiah tentang itu baik melalui kampus di Jogja atau melalui lembaga ilmu pengetahuan di Indonesia itu kan pasti ketemu jalannya," terangnya.
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan