SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan motor dengan knalpot blombongan di Mapolres Sleman. Tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan keluhan yang semakin sering dari masyarakat.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan sudah banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot blombongan tersebut. Berangkat dari situ, jajaran kepolisian lantas melakukan hunting terhadap motor yang memasang knalpot blombongan.
"Jadi masyarakat ini banyak yang mengeluhkan kepada kepolisian terkait dengan bisingnya suara knalpot kendaraan yang tidak standar dan tidak sesuai dengan spek. Otomatis kita tindaklanjuti dengan kegiatan penertiban pada pengguna kendaraan roda dua yang knalpotnya tidak sesuai dengan speknya," kata Anton, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/3/2021).
Anton menyebutkan sudah ada aturan terkait dengan penggunaan knalpot tersebut. Jadi memang masyarakat tidak bisa sembarangan begitu saja menggunakan knalpot blombongan tersebut apalagi pada motor yang tidak sesuai.
Sehingga memang tidak jarang terdapat bengkel atau tempat reparasi kendaraan bermotor yang menyediakan knalpot racing atau blombongan itu. Namun kadang masyarakat terkhususnya anak-anak muda masih menyalahgunakan knalpot blombongan.
"Iya [kebanyakan] anak muda, katanya biar gagah. Sebenarnya boleh menggunakan [knalpot blombongan], tapi itukan knalpot racing ya jadi seharusnya digunakan di arena balap tujuannya kan itu," tuturnya.
Ratusan motor itu didapatkan dari hunting jajaran kepolisian di lapangan. Jadi, kata Anton, setiap ditemukan pengendara motor khususnya yang menggunakan knalpot tidak standar atau aslinya akan ditertibkan oleh anggota.
Penertiban itu tetap masuk ke dalam kategori tilang atau sanksi. Sebab spesifikasi kendaraan bermotor itu tidak sesuai dengan yang seharusnya.
"Kita fokuskan ke hunting. Jadi setiap ada pengendara yang dilihat menggunakan knalpot yang tidak standar ditertibkan oleh anggota. Iya [kena tilang] sanksi karena mungkin tidak sesuai dengan spek kendaraan bermotor itu," ucapnya.
Baca Juga: Nomor Cantik Kendaraan Bermotor Harus Diganti? Ini Penjelasan Polres Sleman
Anton menegaskan ratusan motor berknalpot blombongan itu masih akan diamankan dulu untuk sementara waktu. Pihaknya belum akan langsung mengembalikan kepada pemilik sebagai langkah antisipasi agar tidak dilanggar lagi.
"Sementara untuk saat ini kita amankan dulu. Takutnya nanti kalau diambil malah langsung dipasang lagi. Nanti masuk perbuatan berulang," ucapnya.
Berdasarakan data yang tercatat, penertiban motor berknalpot blombongan itu baik dari jajaran Polres dan Polsek yang ada di Sleman telah mengamankan sebanyak 234 buah motor. Hingga kini jajaran Polsek dan Polres Sleman masih terus intensif melakukan hunting motor blombongan tersebut.
Anton mengimbau semua pengguna jalan untuk menghormati masyarakat lain. Sebab saat ini masyarakat sudah cukup jenuh dan terganggu dengan keberadaan knalpot blombongan tersebut.
"Ayo hormati pengguna jalan lain, juga masyarakat yang lain karena masyarakat saat ini juga jenuh dengan knalpot atau kendaraan roda dua khususnya yang menggunakan knalpot tidak standar. Itu [knalpot blombongan] juga menimbulkan polusi suara yang cukup memekikkan telinga," imbaunya.
Ditambahkan Anton, selain knalpot pihaknya juga tetap menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran lain saat berkendara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan