Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 29 Maret 2021 | 15:16 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti ponsel korban pencurian saat konferensi pers di Mapolsek Bantul, Senin (29/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus jajaran Polsek Bantul. Tiga pelaku yang tinggal di Bantul ini melancarkan pencurian di sebuah warung bakso di Pedukuhan Manding RT 4, Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Kanit Reskrim Polsek Bantul AKP Heru Suryadi menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (24/3/2021) pukul 05.00 WIB. Pelaku melancarkan aksinya saat warung makan korban bernama Sungadi (58) tidak terkunci.

"Korban sendiri tidak mengunci warungnya dan tertidur di dalam tempatnya berjualan. Karena lengah, handphone miliknya dicuri oleh pelaku," terang Heru saat konferensi pers di Mapolsek Bantul, Senin (29/3/2021).

Heru mengatakan bahwa pelaku berinisial S (32), H (32), dan P (34) sudah memilih warung makan milik Sungadi menjadi sasaran pencurian. Namun, pelaku menunggu momen yang tepat saat warung sudah tak melayani pembeli.

Baca Juga: Jadi Korban Penjambretan di Kawasan Tridadi, Desty Terseret Hingga 10 Meter

"Para pelaku pergi ke pantai selatan sebelum melancarkan aksinya. Mereka menunggu momen dahulu sambil mabuk-mabukan di sana. Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka melancarkan aksinya," jelas dia.

Pelaku awalnya mencuri di wilayah Kapanewon Jetis, Bantul. Sejumlah uang tabungan, rokok, dan tabung gas di warung yang ada di Jetis dicuri oleh tiga pelaku.

"Kejadian di Jetis sudah kami serahkan ke Polsek setempat. Selanjutnya pukul 05.00 WIB, pelaku mendatangi warung milik korban [Sungadi]," jelas dia.

Berperan sebagai eksekutor, S mengambil ponsel saat korban terlelap di dalam warungnya. S datang mengendarai sepeda motor. Namun, korban terbangun ketika mendengar suara di depan tempat usahanya.

"Ketika keluar, korban sudah bertemu pelaku S, yang sedang berbincang-bincang dengan saksi Wahono (70). Korban juga belum sadar ada barang miliknya yang hilang. Setelah perbincangan selesai, pelaku pergi dan korban kembali ke dalam warung," ungkap dia.

Baca Juga: Bawa Kabur Uang Majikan, ART di Batam Panik Diringkus Polisi

Saat dicaro korban, ponsel miliknya itu sudah tidak ada. Korban menduga bahwa S yang mencuri ponselnya.

"Dia mengejar pelaku ke wilayah Dusun Bakulan, tapi tidak ketemu dan memutuskan kembali ke warungnya. Nah korban melihat pelaku S yang sudah di introgasi warga karena S yang sebelumnya pergi, kembali lagi ke sana. Tetapi dia tidak mau mengaku," ujar Heru.

Pelaku, yang belum mau mengaku, meminta izin ke toilet di dalam warung korban. Namun, pelaku tak kunjung kembali dan malah kabur meninggalkan sepeda motor miliknya.

"Pelaku yang sudah kepepet berhasil kabur dengan berpura-pura ke toilet. Pelaku kabur dengan menyeberangi Sungai Winongo," katanya.

Korban akhirnya melaporkan kejadian kepada Polsek Bantul. Kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Satu motor yang ditinggalkan pelaku S dijadikan petunjuk untuk mengejar pelaku. Dari motor tersebut, ditemukan bahwa pemiliknya adalah istri S.

"Setelah itu siangnya pada hari yang sama, kami mendatangi rumah istri S dan menemukan pelaku. Handphone yang dicuri masih disimpan oleh pelaku," terang dia.

Dari penyelidikan polisi, S tak melakukan pencurian sendiri. H dan P ikut dalam aksi tersebut.

"Malamnya berhasil kami amankan dua pelaku ini. Semuanya terbukti dan mengakui pencurian dengan perencanaan yang mereka lakukan. Pelaku H adalah otak dibalik aksi pencurian ini," terang dia.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone seharga Rp3,5 juta milik korban dan dua kendaraan milik para pelaku.

Atas perbuatan ketiga pelaku, S, H dan P disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Load More