SuaraJogja.id - Aksi MI (26), pria pengangguran yang mengumpulkan pundi-pundi rupiah dengan modus penipuan terhenti di Kapanewon Berbah, Sleman.
Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, penangkapan MI didasarkan laporan yang masuk ke Mapolsek Berbah. Atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh MI, hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
"Korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial Facebook, pelaku ini mencari rental kendaraan mobil. Lalu datanglah orang rental tersebut dan mereka berkenalan. Belakangan diketahui, orang rental bernama Aditya inilah yang selanjutnya menjadi korban," ungkapnya, di Mapolsek Berbah, Rabu (31/3/2021).
Berbekal hubungan yang berhasil terjalin baik pada diri keduanya, pada Oktober 2020 tersangka menawari korban sebuah proyek. Pelaku mengajak korban bekerjasama di dalam proyek itu.
Korban selanjutnya diminta mengirimkan sejumlah dana untuk keperluan mengajukan izin mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas).
Uang yang diminta oleh pelaku, disebut-sebut tersangka akan digunakan untuk mengurus legalitas PT, BPJS Ketenagakerjaan, menyewa ruko, deposit, membuat akun LPSE dan sebagainya.
"Uang tersebut ditransfer oleh korban kepada tersangka secara bertahap. Hingga bila ditotal menjadi Rp100 juta," ucap Eko.
Korban memercayai MI, karena pelaku menunjukkan sejumlah dokumen administrasi yang meyakinkan, seperti KTP, SIM dan lainnya.
Atas perbuatannya, MI disangkakan pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana, ancaman penjara 4 tahun.
Baca Juga: Muncul Dua Klaster Takziah, Sri Sultan Minta Sleman Tak Seenaknya Sendiri
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Berbah Iptu Amiruddin mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian PUPR dan berusaha meyakinkan korban dengan mengirimkan foto-foto dirinya menggunakan seragam PNS.
"Padahal bukan PNS dan seragam itu ia beli dari Pasar Senen," ungkapnya.
Terduga pelaku ini juga diketahui memiliki sejumlah identitas diri (KTP dan SIM) dengan alamat yang berbeda-beda. Ada KTP Jakarta Utara dan ada juga KTP Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Proyek yang dijanjikan oleh tersangka ini adalah proyek konstruksi, salah satunya pembangunan jalan.
Suatu ketika, korban juga diajak ke Kalimantan untuk melihat lokasi calon proyek menggunakan jalur darat. Namun, sesampainya di Surabaya dan akan menyeberang menggunakan kapal laut, tersangka meninggalkan korban begitu saja.
"Korban ini jadinya bingung, kok ditinggal," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya