Sementara untuk di luar kategori tersebut, mereka disarankan untuk mengikuti perayaan Ekaristi dari rumah masing-masing. Setiap peribadatan juga akan diselenggarakan terbatas bagi 350 jemaat saja.
Tempat duduk juga tidak lupa diberi penanda untuk menjaga jarak. Setiap umat yang datang pun wajib duduk sesuai dengan nomor girik yang telah didapatkan sebelumnya.
"Satu umat dengan yang lain itu bisa 1 meter jarak duduknya. Untuk paskah ini terbagi dalam beberapa sesi. Jumat besok ada 3 kali, Sabtu 2 kali dan Minggu 3 kali. Satu kali misa dibatasi 350 umat," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolda DIY Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menuturkan, penjagaan di beberapa gereja yang ada saat rangkaian perayaan ibadah Paskah akan dilakukan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait baik dari TNI dan Pamswakarsa untuk pengamanan.
"Kita gunakan juga sekuriti dan satpam-satpam yang ada itu dari masing-masing gereja. Intinya kita amankan. Untuk penguatan dari masing-masing Polres apabila ada kekurangan dari Sabhara dan Brimob sudah kita siapkan," kata Slamet.
Diberitakan sebelumnya Jajaran Brimob Polda DIY telah melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja yang ada di Kota Yogyakarta menjelang perayaan ibadah paskah 2021. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya benda-benda membahayakan selama peribadatan berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Penjagaan Polres Metro Bekasi Kota Diperketat
-
Perayaan Paskah, Polda Metro Imbau Jemaat Tidak Bawa Tas ke Gereja
-
Jelang Paskah, 4 Gereja Ini Jadi Prioritas Pengamanan Ketat
-
Jelang Paskah, Tim Gegana Jibom Polda DIY Lakukan Sterilisasi di Gereja
-
Polda DIY Sterilisasi 20 Gereja di Sleman Jelang Ibadah Paskah
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK