SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus dikeluarkan kali ini awan panas guguran kembali teramati meluncur dari puncak Merapi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran terbaru terjadi pada Sabtu (3/4/2021) siang pada pukul 12.28 WIB.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi Sabtu (3/4/2021) pukul 12.28 WIB siang ke arah barat daya," ujar Hanik dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pengamatan ini awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 59 mm dan durasi 91 detik. Sedangkan estimasi jarak luncur kurang lebih mencapai 1.200 meter atau 1,2 kilometer.
Kurang lebih setengah jam sebelumnya, awan panas guguran juga teramati pada pukul 11.55 WIB siang. Estimasi jarak luncur awan panas ini lebih pendek dibandingkan yang terbaru.
"Sebelumnya juga ada awan panas guguran pada pukul 11.55 WIB siang. Estimasi jarak luncur lebih kurang 1.100 meter ke arah barat daya," ujarnya.
Awan panas guguran tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudo 45 mm dan durasi 101 detik.
Sebelumnya diberitakan bahwa awan panas guguran telah terjadi pada Sabtu (3/4/2021) dini hari. Saat itu teramati satu kali awan panas guguran menuju ke barat daya.
Awan panas guguran pada pukul 3.17 WIB itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 45 mm dan durasi 116 detik. Sedangkan jarak luncur maksimal lebih kurang sepanjang 1.300 meter ke arah barat daya.
Baca Juga: Sabtu Dini Hari Merapi Kembali Keluarkan Wedus Gembel Sejauh 1,3 Kilometer
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Sabtu Dini Hari Merapi Kembali Keluarkan Wedus Gembel Sejauh 1,3 Kilometer
-
Jumat Subuh Gunung Merapi Sudah 3 Kali Lepaskan Awan Panas dan 16 Kali Lava
-
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Empat Kali ke Barat Daya
-
Update Merapi, 18 Luncuran Lava Terjadi Dalam Waktu 6 Jam
-
Update Merapi, Terjadi Guguran Lava di Kubah Tengah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana