Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 April 2021 | 16:02 WIB
Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY memastikan tidak ada penyekatan di perbatasan menyambut mudik Lebaran 2021 mendatang. Kendati begitu pos-pos penjagaan masih akan tetap didirikan meski tidak di wilayah perbatasan.

Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa pada prinsipnya terkait penjagaan lalu lintas selama mudik Lebaran kali ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pos penjagaan yang didirikan itu akan bekerja sama dengan dinas terkait, kepolisian serta instansi lainnya.

"Tapi kaitannya dengan pembatasan atau penyekatan memang di DIY sendiri kami belum ada inisiasi ke sana. Karena kemarin juga dari Kementrian Perhubungan sudah melakukan koordinasi secara nasional. Jadi DIY memang tidak ada titik untuk dilakukannya penyekatan," terang Made kepada awak media, Rabu (7/4/2021).

Meski tidak ada penyekatan, Made menegaskan bukan berarti kemudian DIY terbuka lebar untuk para pendatang. Namun memang sudah ada beberapa wilayah yang dilakukan penyekatan, di antaranya Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Capai 100 Temuan per Bulan, Dishub DIY: Pelanggaran KIR Masih Paling Tinggi

Made meminta masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menaati aturan serta kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Termasuk kaitannya dengan mudik Lebaran kali ini.

"Kalau kami di Dishub sesuai dengan ketugasan kami ya. Kami akan membuka pos, tetap ada pos-pos yang masuk ke DIY tapi tidak kemudian ya itu masih belum ada pemeriksaan atau penyekatan terkait dengan surat bebas Covid-19," tuturnya.

Disampaikan Made, kondisi tersebut tidak serta merta lantas hanya mengandalkan posko yang ada di daerah atau perbatasan lain. Namun memang dengan tidak ditunjuknya DIY sebagai salah satu titik penyekatan diharapkan bisa tetap meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan perjalanan.

Pasalnya sudah ada daerah lain yang menjadi benteng bagi pelaku perjalanan dari luar daerah. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya mengenai kebijakan tersebut.

"Harapan kami itu kan, kita sudah dibentengi ya oleh wilayah sekitarnya seperti itu. Kami juga tetep waspada juga sih dengan itu tapi memang seperti apa nanti ya kami tinggal menunggu saja kebijakan pimpinan daerah seperti apa," terangnya.

Baca Juga: Inspeksi Angkutan Barang dan Umum, Dishub DIY Masih Temukan Pelanggaran

Terkait pos-pos penjagaan yang tetap akan didirikan itu, kata Made bakal beroperasi selama 24 jam. Sedangkan untuk random cek pemeriksaan surat-surat bebas Covid-19 tidak dilakukan di pos-pos tersebut.

Load More