SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus keluar sempat juga teramati awan panas guguran.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, pada periode pengamatan selama 6 jam terbaru atau tepatnya Kamis (8/4/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, teramati sejumlah guguran lava. Guguran itu masih menuju ke arah barat daya.
"Teramati 5 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 900 meter ke arah barat daya," ucap Hanik dalam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4/2021).
Selain luncuran lava yang teramati sejumlah kegempaan juga terjadi di Gunung Merapi. Tercatat ada kegempaan guguran sebanyak 32 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 1 kali.
Sementara itu untuk pengamatan periode 24 jam sebelumnya atau tepatnya pada Rabu (7/4/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, Gunung Merapi hanya sempat teramati mengeluarkan awan panas guguran.
"Awan panas guguran tanggal 7 April 2021 terjadi pukul 02.09 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 40 mm dan durasi 114 detik. estimasi jarak luncur kurang lebih 1.300 meter ke arah barat daya. Angin bertiup ke timur," terangnya.
Pada periode itu juga tidak teramati adanya guguran lava di puncak merapi. Hanya tercatat kegempaan guguran sejumlah 134 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 2 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Baca Juga: Rabu Dini Hari Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas hingga 1,2 Km
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
-
Rabu Dini Hari Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas hingga 1,2 Km
-
Pertumbuhan Kubah Lava Gunung Merapi Capai 1 Juta Meter Kubik
-
Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar 11 Kali ke Arah Barat Daya
-
Mirip Huruf AD, Penampakan Kubah Lava Gunung Merapi Curi Perhatian Netizen
-
Siang Ini Merapi 2 Kali Muntahkan Awan Panas, Jarak Maksimum 1,2 Kilometer
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis