SuaraJogja.id - Ahli waris pemilik lahan lokasi destinasi wisata De Mangol memblokir pintu masuk. Minggu (11/4/2021) siang, ahli waris pemilik lahan mulai memasang bambu di pintu masuk De Mangol.
Sebanyak 4 spanduk dipasang ahli waris diantaranya bertuliskan pemberitahuan untuk sementara ada penutupan sebagian lahan sesuai sertifikat a/n Amat Yadi dikarenakan Lahan yang ditempati belum ada pemyelesaian dengan ahli waris amat Yadi, Berikan Hak Kami 1 Miliar Kulino Nyicil Ojo Owel, Tepati Janji maka Kami Pergi dan Ojo Leda Lede Lemah Dibayar Kapan.
Akibat penutupan tersebut terlihat sejumlah pengunjung terpaksa putar balik dan tidak jadi masuk ke De Mangol. Mereka mengaku kecewa karena sudah datang dari jauh namun memaklumi penutupan tersebut. Apalagi penutupan tersebut dipicu karena persoalan lahan yang tak kunjung dilunasi oleh investor.
Ariyanti, salah seorang calon pengunjung mengaku sedikit kecewa karena ia jauh-jauh dari Sleman untuk mengunjungi De Mangol. Ia sengaja datang untuk makan siang bersama keluarga karena di lokasi tersebut bisa makan sembari menikmati pemandangan kota Yogyakarta dan Gunung Merapi dari atas bukit.
"Tadi saya diminta untuk putar balik oleh warga situ. Katanya ditutup baru digunakan pihak kepolisian. Tapi tadi saya baca spanduk jadi paham masalahnya apa. Ndak apa-apa kalau itu masalah lahan, memang harus diselesaikan,"ujarnya, Minggu (11/4/2021) petang.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika De Mangol sejak siang hari ditutup oleh pemilik lahan sebelumnya. Ia tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa destinasi wisata serta kuliner tersebut ditutup oleh ahli waris pemilik lahan.
Namun dari informasi yang diperoleh para ahli waris yang jumlahnya mencapai belasan orang sengaja menutup pintu masuk ke destinasi wisata dan kuliner tersebut karena ganti rugi pembelian lahan mereka untuk pendirian destinasi wisata dan kuliner tersebut belum dilunasi oleh investor.
"Ahli warisnya banyak, dan saya ndak hafal,"ujar dia, Minggu.
Uang ahli waris urung kelar dibayar
Baca Juga: Dipicu Hujan Deras, Tebing 4 Meter Longsor Timpa Rumah Warga Gunungkidul
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, De Mangol berada di Dusun Gluntung, Kalurahan Patuk, Gunungkidul sementara pintu masuknya melalui Padukuhan Sumbertetes. Sebelum membangun resto tersebut, investor De Mangol membeli lahan milik Amat Yadi.
Lahan tanah atas nama Amat Yadi No. 00584 seluas 9.317 meter dengan nilai jual Rp2,5 miliar dan sampai saat ini kekurangan pembayaran Rp1,023 miliar. Hingga saat ini, belum ada pelunasan sisa pembelian dari pihak investor meski resto dan taman tersebut sudah berjalan hampir 2 tahun.
Tanggal 24 Maret 2021 yang lalu, pihak ahli sebenarnya sudah melayangkan surat kepada pihak investor. Namun pihak investor tak menanggapi surat ahli waris pemilik lahan. Hingga akhirnya terjadi pemblokiran pintu masuk menuju ke destinasi wisata dan kuliner tersebut.
Kapolsek Patuk, AKP Hendra Prastawa menuturkan, pihaknya sudah berupaya memediasi kedua belah pihak namun belum ada titik temu. Investor berjanji akan menyicil sisa pembayaran mulai bulan April hingga Juli 2021 ini namun ditolak ahli waris. Ahli waris tidak menyetujuimya karena bulan-bulan sebelumnya juga melakukan pembayaran seperti itu sehingga menyebabkan mundurnya waktu jatuh tempo dalam surat perjanjian.
"Hasil koordinasi dari De Mangol dan pihak ahli waris Amat Yadi masih belum ada titik temu,"ujarnya.
Pihak ahli waris memberi waktu tenggang pada tgl 15 April 2021. Bila pada tanggal 15 April 2021 pukul 00.00 WIB tidak ada kejelasan dalam hal pembayaran maka dari pihak ahli waris akan menutup resto De Mangol pada tanggal 16 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial
-
Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang
-
Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026
-
Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan