SuaraJogja.id - DIY menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS cukup tinggi di Indonesia. Namun ternyata, dari lima kabupaten/kota di DIY, tingkat kepesertaan BPJS di tiga kabupaten belum optimal sampai saat ini.
"Gunungkidul sudah mencapai 95 persen penduduk jadi peserta BPJS, demikian juga kota [Jogja], tapi [kabupaten] lain bisa ditingkatkan," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/4/2021).
Menurut Ali Gufron, kepesertaan BPJS yang belum optimal di DIY di antaranya di sektor badan usaha. Banyak badan usaha yang hingga saat ini belum mendaftarkan karyawannya untuk ikut program BPJS.
Karenanya, kepatuhan badan usaha untuk mematuhi aturan BPJS harus terus ditingkatkan. BPJS akan berkoordinasi dengan Disnakertrans DIY untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dan masyarakat dalam memanfaatkan BPJS.
"Dengan kerja sama kita saling membantu, dan kita upayakan dari badan usaha untuk bisa meningkatkan kepatuhan karena ada supervisi dan pengawasan," ungkapnya.
Sementara itu, Sri Sultan mengungkapkan, Pemda akan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengingat adanya Peraturan Pemerintah No 64 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Sesuai PP tersebut, Gubernur dan Bupati/Wali Kota mengeluarkan keputusan dengan berdasar pada PP.
“BPJS memang seperti perusahaan, tapi kan perusahaan negara yang dasarnya ada peraturan yang menyertainya. Mestinya daerah juga bisa melakukan kebijakan itu untuk memaksimalkan kepatuhan badan usaha dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” paparnya.
Sri Sultan berharap, dengan adanya kerjasama konkret antara Pemda DIY dan BPJS Kesehatan, maka pola penganggaran BPJS di DIY bisa mencapai 100%. Dengan demikian, perusahaan swasta pun bisa bergabung dan memanfatakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan bagi pegawainya.
“Tujuan kerja sama adalah mendorong kesadaran badan usaha ini untuk jadi peserta ya. Kan kalau sekarang di perusahaan baru separuh atau sepertiga yang ikut, bisa meningkat jadi semua tenaga kerjanya mestinya masuk di BPJS untuk bisa ditanggung," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Tegas, Sultan Haruskan Perusahaan Bayar THR Lebaran Secara Penuh
-
Agar Berjalan Optimal, Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data
-
Modus Tawarkan Bahan Pokok Harga Miring, Penipu Raup Untung Rp500 Juta
-
Bandel Timbulkan Kerumunan, Pasar Sore Ramadhan Bakal Dibubarkan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
Terkini
-
UU Kesehatan Digugat ke MK, RSUP Dr Sardjito Pastikan Mutu Pelayanan Tetap Terjaga
-
Muhammadiyah Sentil Menteri Baru Prabowo: "Jabatan Bukan Kebanggaan, Tapi...
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis