SuaraJogja.id - DIY menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS cukup tinggi di Indonesia. Namun ternyata, dari lima kabupaten/kota di DIY, tingkat kepesertaan BPJS di tiga kabupaten belum optimal sampai saat ini.
"Gunungkidul sudah mencapai 95 persen penduduk jadi peserta BPJS, demikian juga kota [Jogja], tapi [kabupaten] lain bisa ditingkatkan," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/4/2021).
Menurut Ali Gufron, kepesertaan BPJS yang belum optimal di DIY di antaranya di sektor badan usaha. Banyak badan usaha yang hingga saat ini belum mendaftarkan karyawannya untuk ikut program BPJS.
Karenanya, kepatuhan badan usaha untuk mematuhi aturan BPJS harus terus ditingkatkan. BPJS akan berkoordinasi dengan Disnakertrans DIY untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dan masyarakat dalam memanfaatkan BPJS.
"Dengan kerja sama kita saling membantu, dan kita upayakan dari badan usaha untuk bisa meningkatkan kepatuhan karena ada supervisi dan pengawasan," ungkapnya.
Sementara itu, Sri Sultan mengungkapkan, Pemda akan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengingat adanya Peraturan Pemerintah No 64 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Sesuai PP tersebut, Gubernur dan Bupati/Wali Kota mengeluarkan keputusan dengan berdasar pada PP.
“BPJS memang seperti perusahaan, tapi kan perusahaan negara yang dasarnya ada peraturan yang menyertainya. Mestinya daerah juga bisa melakukan kebijakan itu untuk memaksimalkan kepatuhan badan usaha dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” paparnya.
Sri Sultan berharap, dengan adanya kerjasama konkret antara Pemda DIY dan BPJS Kesehatan, maka pola penganggaran BPJS di DIY bisa mencapai 100%. Dengan demikian, perusahaan swasta pun bisa bergabung dan memanfatakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan bagi pegawainya.
“Tujuan kerja sama adalah mendorong kesadaran badan usaha ini untuk jadi peserta ya. Kan kalau sekarang di perusahaan baru separuh atau sepertiga yang ikut, bisa meningkat jadi semua tenaga kerjanya mestinya masuk di BPJS untuk bisa ditanggung," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Tegas, Sultan Haruskan Perusahaan Bayar THR Lebaran Secara Penuh
-
Agar Berjalan Optimal, Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data
-
Modus Tawarkan Bahan Pokok Harga Miring, Penipu Raup Untung Rp500 Juta
-
Bandel Timbulkan Kerumunan, Pasar Sore Ramadhan Bakal Dibubarkan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah