SuaraJogja.id - DIY menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS cukup tinggi di Indonesia. Namun ternyata, dari lima kabupaten/kota di DIY, tingkat kepesertaan BPJS di tiga kabupaten belum optimal sampai saat ini.
"Gunungkidul sudah mencapai 95 persen penduduk jadi peserta BPJS, demikian juga kota [Jogja], tapi [kabupaten] lain bisa ditingkatkan," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (16/4/2021).
Menurut Ali Gufron, kepesertaan BPJS yang belum optimal di DIY di antaranya di sektor badan usaha. Banyak badan usaha yang hingga saat ini belum mendaftarkan karyawannya untuk ikut program BPJS.
Karenanya, kepatuhan badan usaha untuk mematuhi aturan BPJS harus terus ditingkatkan. BPJS akan berkoordinasi dengan Disnakertrans DIY untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dan masyarakat dalam memanfaatkan BPJS.
"Dengan kerja sama kita saling membantu, dan kita upayakan dari badan usaha untuk bisa meningkatkan kepatuhan karena ada supervisi dan pengawasan," ungkapnya.
Sementara itu, Sri Sultan mengungkapkan, Pemda akan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengingat adanya Peraturan Pemerintah No 64 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Sesuai PP tersebut, Gubernur dan Bupati/Wali Kota mengeluarkan keputusan dengan berdasar pada PP.
“BPJS memang seperti perusahaan, tapi kan perusahaan negara yang dasarnya ada peraturan yang menyertainya. Mestinya daerah juga bisa melakukan kebijakan itu untuk memaksimalkan kepatuhan badan usaha dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” paparnya.
Sri Sultan berharap, dengan adanya kerjasama konkret antara Pemda DIY dan BPJS Kesehatan, maka pola penganggaran BPJS di DIY bisa mencapai 100%. Dengan demikian, perusahaan swasta pun bisa bergabung dan memanfatakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan bagi pegawainya.
“Tujuan kerja sama adalah mendorong kesadaran badan usaha ini untuk jadi peserta ya. Kan kalau sekarang di perusahaan baru separuh atau sepertiga yang ikut, bisa meningkat jadi semua tenaga kerjanya mestinya masuk di BPJS untuk bisa ditanggung," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Tegas, Sultan Haruskan Perusahaan Bayar THR Lebaran Secara Penuh
-
Agar Berjalan Optimal, Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data
-
Modus Tawarkan Bahan Pokok Harga Miring, Penipu Raup Untung Rp500 Juta
-
Bandel Timbulkan Kerumunan, Pasar Sore Ramadhan Bakal Dibubarkan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku