SuaraJogja.id - Kerumunan pasar sore Ramadhan di berbagai titik seperti di Jogokariyan, kawasan UGM, Jalan Menteri Supeno dan lainnya
masih saja terjadi meski ada aturan pembatasan protokol kesehatan (prokes). Karenanya Satpol PP DIY meminta satuan tugas (satgas) COVID-19 di tingkat kemantren atau kapanewon untuk lebih tegas membubarkan pasar sore ramadhan
bila menimbulkan kerumunan.
Sebab sejak hari pertama puasa, sejumlah pasar sore ramadhan terus saja dijejali warga yang berbelanja kebutuhan berbuka puasa. Pengawasan dari satgas yang tak optimal dikhawatirkan akan membuat penularan COVID-19 dari
pasar sore terjadi.
Padahal saat ini kasus terkonformasi positif COVID-19 di DIY masih saja tinggi. Meski kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro terus saja diperpanjang, kasus baru COVID-19 yang muncul di DIY rata-rata diatas 100 per harinya.
"Ya kalau [membandel] tetap ada kerumunan, bisa, sangat bisa sekali dibubarkan [pasar sore ramadhan] oleh satgas di tingkat kemantren," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Kamis (15/04/2021).
Baca Juga: Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan
Menurut Noviar, kewenangan membubarkan pasar sore ramadhan berada di tingkat kemantren atau kapenawon. Apalagi satgas kemantren atau kapenawon memiliki empat fungsi yang harus dijalankan, mulai dari pencegahan,
penanganan, pembinaan hingga fungsi pendukung.
Noviar menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 Pemda DIY sudah mengirim surat ke kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan pasar sore ramadhan di tingkat kemantren/kapenawon. Jangan sampai demi meningkatkan
perekonomian warga di masa pandemi, warga Yogyakarta justru tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Nah pembubaran pasar sore ramadhan itu merupakan bentuk fungsi pembinaan. [Pembubaran] bisa dibantu tni/polri yang ada di tingkat kecamatan," jelasnya.
Noviar menambahkan, pengawasan satgas di tingkat perguruan tinggi juga harus dilakukan. Jangan sampai kejadian kemacetan dan kerumunan terjadi saat kampus menggelar pembagian takjil kepada mahasiswa maupun masyarakat.
Karenanya Noviar menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan. Sebab pengendalian penularan COVID-19 berada di masing-masing wilayah mulai dari tingkat RT/RW.
Baca Juga: Dari Januari Satpol PP DIY Catat 4.500 Pelanggaran, Mayoritas Usaha Kuliner
Apalagi saat ini Pemda telah melakukan refocusing anggaran dari APBD untuk penanganan COVID-19. Tiap wilayah mulai dari kalurahan yang mendapatkan 8 persen anggaran untuk penanganan pandemi.
"Satgas di perguruan tinggi dan rt/rw yang harus proaktif dalam penegakan prokes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker