SuaraJogja.id - Kerumunan pasar sore Ramadhan di berbagai titik seperti di Jogokariyan, kawasan UGM, Jalan Menteri Supeno dan lainnya
masih saja terjadi meski ada aturan pembatasan protokol kesehatan (prokes). Karenanya Satpol PP DIY meminta satuan tugas (satgas) COVID-19 di tingkat kemantren atau kapanewon untuk lebih tegas membubarkan pasar sore ramadhan
bila menimbulkan kerumunan.
Sebab sejak hari pertama puasa, sejumlah pasar sore ramadhan terus saja dijejali warga yang berbelanja kebutuhan berbuka puasa. Pengawasan dari satgas yang tak optimal dikhawatirkan akan membuat penularan COVID-19 dari
pasar sore terjadi.
Padahal saat ini kasus terkonformasi positif COVID-19 di DIY masih saja tinggi. Meski kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro terus saja diperpanjang, kasus baru COVID-19 yang muncul di DIY rata-rata diatas 100 per harinya.
"Ya kalau [membandel] tetap ada kerumunan, bisa, sangat bisa sekali dibubarkan [pasar sore ramadhan] oleh satgas di tingkat kemantren," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Kamis (15/04/2021).
Menurut Noviar, kewenangan membubarkan pasar sore ramadhan berada di tingkat kemantren atau kapenawon. Apalagi satgas kemantren atau kapenawon memiliki empat fungsi yang harus dijalankan, mulai dari pencegahan,
penanganan, pembinaan hingga fungsi pendukung.
Noviar menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 Pemda DIY sudah mengirim surat ke kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan pasar sore ramadhan di tingkat kemantren/kapenawon. Jangan sampai demi meningkatkan
perekonomian warga di masa pandemi, warga Yogyakarta justru tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Nah pembubaran pasar sore ramadhan itu merupakan bentuk fungsi pembinaan. [Pembubaran] bisa dibantu tni/polri yang ada di tingkat kecamatan," jelasnya.
Noviar menambahkan, pengawasan satgas di tingkat perguruan tinggi juga harus dilakukan. Jangan sampai kejadian kemacetan dan kerumunan terjadi saat kampus menggelar pembagian takjil kepada mahasiswa maupun masyarakat.
Karenanya Noviar menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan. Sebab pengendalian penularan COVID-19 berada di masing-masing wilayah mulai dari tingkat RT/RW.
Baca Juga: Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan
Apalagi saat ini Pemda telah melakukan refocusing anggaran dari APBD untuk penanganan COVID-19. Tiap wilayah mulai dari kalurahan yang mendapatkan 8 persen anggaran untuk penanganan pandemi.
"Satgas di perguruan tinggi dan rt/rw yang harus proaktif dalam penegakan prokes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?