Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 19 April 2021 | 13:51 WIB
Komisi D DPRD Bantul berbincang dengan Kepala Sekolah di SD Sindet, Trimulyo, Jetis, Bantul, Senin (19/4/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Sekolah Dasar (SD) Sindet, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Senin (19/4/2021).

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dan laporan dari wali murid yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) terkait penggunaan dana yang terkumpul di SD setempat.

Sebanyak tiga orang dari DPRD Bantul melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang ada di dalam sekolah. Bangunan kelas dan masjid dilakukan pengecekan oleh anggota DPRD Bantul.

Anggota Komisi D DPRD Bantul, Ahmad Agus Sofwan menjelaskan awalnya keluhan muncul saat pihak sekolah menggelar rapat bersama wali murid. Dalam pertemuan itu membahas terkait cara mengurus bantuan PIP dari Kemendikbud 2021.

Baca Juga: Ribut-ribut Soal Pemerintah Impor Beras, DPRD Bantul: Petani Akan Merugi

"Iya awalnya ada ngunduh roso dari pihak sekolah kepada wali murid bahwa untuk mengurus PIP itu butuh tenaga, harus wara-wiri (ke sana kemari) dan juga membutuhkan materai," ujar Agus ditemui wartawan di SD Sindet, Senin.

Ia mengatakan bahwa wali murid yang mendengar hal itu secara sukarela memberikan dana kepada sekolah untuk memudahkan mengurus pencairan PIP bagi siswa yang terdaftar.

"Jadi memang ada wali murid yang mengkoordinir uang sukarela itu dan terbentuk grup WhatsApp. Komunikasi dilakukan di dalam grup itu. Wali murid membayar dana tersebut dan beberapa orang ingin mengetahui laporan penggunaan dananya," ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak memaksa bagi orang tua memberi uang sukarela. Namun ada sebagian orang tua yang kurang puas dengan penggunaan uang tersebut

"Mungkin terjadi miskomunikasi disitu. Ada yang tidak plong dengan laporan dana yang dikumpulkan oleh wali murid ini sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Supriyono Soal Pemakaman Covid-19 Proyek

Persoalan ini, kata Agus akan dibahas oleh instansinya dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Bantul.

Terpisah, Kepala Sekolah SD Sindet Heni Rismiati menuturkan bahwa siswa yang menerima PIP hanya 100 orang dari 240 siswa.

"Jika penerima dari total keseluruhan, hanya 100 siswa yang mendapat program tersebut. Ada beberapa orang (wali murid) yang secara sukarela mengumpulkan dana saat kami melakukan rapat itu," jelas Heni.

Ia memaparkan bahwa tidak semua orang memberikan dana sukarela tersebut. Dana yang terkumpul, kata Heni digunakan untuk pengembangan fasilitas sekolah.

"Dana sukarela itu kami sampaikan di awal untuk dimasukkan ke koperasi untuk kami putar lagi. Hasilnya kami kembangkan untuk fasilitas sekolah. Nah laporan ini ada sudah kami catat. Wali murid juga bisa mengetahui dari laporan tersebut," terang Heni.

Ia menjelaskan, sebelum ada dana sukarela itu, wali murid juga sudah melakukan iuran berupa infak.

"Sebelumnya sudah ada iuran dari wali murid ini untuk memberikan dana kepada kami. Setahun ini sudah berjalan seperti itu," terang dia.

Heni mengatakan jika pihaknya terbuka jika ada keluhan terhadap penggunaan dana di SD setempat. Dia menilai ada kesalahpahaman antara wali murid dengan dana yang dikumpulkan.

Load More