SuaraJogja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Sekolah Dasar (SD) Sindet, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Senin (19/4/2021).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dan laporan dari wali murid yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) terkait penggunaan dana yang terkumpul di SD setempat.
Sebanyak tiga orang dari DPRD Bantul melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang ada di dalam sekolah. Bangunan kelas dan masjid dilakukan pengecekan oleh anggota DPRD Bantul.
Anggota Komisi D DPRD Bantul, Ahmad Agus Sofwan menjelaskan awalnya keluhan muncul saat pihak sekolah menggelar rapat bersama wali murid. Dalam pertemuan itu membahas terkait cara mengurus bantuan PIP dari Kemendikbud 2021.
"Iya awalnya ada ngunduh roso dari pihak sekolah kepada wali murid bahwa untuk mengurus PIP itu butuh tenaga, harus wara-wiri (ke sana kemari) dan juga membutuhkan materai," ujar Agus ditemui wartawan di SD Sindet, Senin.
Ia mengatakan bahwa wali murid yang mendengar hal itu secara sukarela memberikan dana kepada sekolah untuk memudahkan mengurus pencairan PIP bagi siswa yang terdaftar.
"Jadi memang ada wali murid yang mengkoordinir uang sukarela itu dan terbentuk grup WhatsApp. Komunikasi dilakukan di dalam grup itu. Wali murid membayar dana tersebut dan beberapa orang ingin mengetahui laporan penggunaan dananya," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak memaksa bagi orang tua memberi uang sukarela. Namun ada sebagian orang tua yang kurang puas dengan penggunaan uang tersebut
"Mungkin terjadi miskomunikasi disitu. Ada yang tidak plong dengan laporan dana yang dikumpulkan oleh wali murid ini sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Ribut-ribut Soal Pemerintah Impor Beras, DPRD Bantul: Petani Akan Merugi
Persoalan ini, kata Agus akan dibahas oleh instansinya dengan mengundang Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Bantul.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Sindet Heni Rismiati menuturkan bahwa siswa yang menerima PIP hanya 100 orang dari 240 siswa.
"Jika penerima dari total keseluruhan, hanya 100 siswa yang mendapat program tersebut. Ada beberapa orang (wali murid) yang secara sukarela mengumpulkan dana saat kami melakukan rapat itu," jelas Heni.
Ia memaparkan bahwa tidak semua orang memberikan dana sukarela tersebut. Dana yang terkumpul, kata Heni digunakan untuk pengembangan fasilitas sekolah.
"Dana sukarela itu kami sampaikan di awal untuk dimasukkan ke koperasi untuk kami putar lagi. Hasilnya kami kembangkan untuk fasilitas sekolah. Nah laporan ini ada sudah kami catat. Wali murid juga bisa mengetahui dari laporan tersebut," terang Heni.
Ia menjelaskan, sebelum ada dana sukarela itu, wali murid juga sudah melakukan iuran berupa infak.
Berita Terkait
-
Ribut-ribut Soal Pemerintah Impor Beras, DPRD Bantul: Petani Akan Merugi
-
Ini Klarifikasi Supriyono Soal Pemakaman Covid-19 Proyek
-
Sudah Minta Maaf, Supriyono Tetap Dipanggil ke BKD DPRD Bantul
-
Pemkab Bantul Terima Maaf Supriyono Soal Ucapan Pemakaman Covid-19 Proyek
-
Viral Ceramah Supriyono Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, TKP di Kulonprogo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai