SuaraJogja.id - Penambang pasir ilegal di Muara Sungai Opak nampaknya sudah tidak perduli lagi dengan dinamika yang terjadi di wilayah mereka. Meskipun warga sudah melakukan aksi demonstrasi menolak penambangan pasir di Muara Sungai Opak, Minggu (18/4/2021) lalu namun penambangan pasir ilegal kembali berulang.
Bahkan kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga istri Gubernur DIY, GKR Hemas datang ke tempat tersebut dan mengancam akan mempidanakan mereka, nampaknya tak membuat nyali penambang pasir kendor dan tetap melakukan penambangan di muara sungai opak.
Setyo, warga sekitar muara Sungai Opak yang juga merupakan koordinator aksi warga pada hari Minggu lalu mengungkapkan, aksi penambangan pasir di Muara Sungai Opak hanya berhenti selama 3 hari yaitu mulai Minggu (18/4/2021) ketika aksi demo berlangsung hingga kehadiran GKR Hemas ke Muara Sungai Opak hari Selasa (20/4/2021) kemarin.
Namun, Rabu (21/4/2021) pagi, belasan perahu tempel mulai beraksi melakukan penambangan di kawasan Muara Sungai Opak. Tetapi, penambangan kali ini tidak menyenggol sempadan muara sungai Opak. Karena penambangan tersebut dilakukan dengan radius sekitar 1 hingga 3 kilometer (km) dari muara Sungai Opak.
Baca Juga: Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
"Warga yang berada di sekitar muara sungai Opak tidak menegurnya. Kami masih melakukan monitoring atau pemantauan saja,"terangnya, Rabu (21/4/2021) sore ketika dikonfirmasi.
Aktivitas penambangan tersebut berlangsung hingga Rabu sore. Belasan perahu yang menambang pasir hanya hilang ketika jam istirahat tengah hari. Namun sekitar pukul 13.30 WIB, para penambang pasir mulai nampak beraktivitas kembali. Bahkan aktivitas penambang pasir terlihat tak jauh dari tempat pembangunan jembatan Kretek II.
Meskipun tidak menyenggol sempadan Muara Sungai Opak, namun Setyo mengungkapkan jika aktivitas penambangan pasir di seputaran Muara Sungai Opak juga membahayakan. Karena jika melihat kajian monitor di lapangan, semakin lama ditambang maka permukaan air akan semakin rendah.
"Kerusakan pasti akan ada, apalagi dilakukan tak jauh dari proyek jembatan. Yaa raurungo proyek terganggu malah repot nanti," tuturnya
Jika penambangan pasir terus dibiarkan, tebing sungai akan semakin curam sehingga tinggal menunggu hancurnya tebing tebing ketika ada arus deras atau banjir besar. Padahal seperti diketahui bersama jika pemerintah DIY ataupun pemerintah kabupaten Bantul tidak memiliki dana yang cukup untuk mengurusi kerusakan sungai tersebut.
Baca Juga: Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak, FPRB Beri Penjelasan
"Sekali ada gelombang pasang yang membuat sempadan rata. Apalagi kalau ada gelombang besar, jadi apa nanti,"keluhnya.
Seperti tuntutan awal, warga masyarakat seputaran Muara Sungai Opak tetap menolak aktivitas penambangan pasir di tempat mereka. Karena aktivitas penambangan pasir tersebut akan mengancam keberadaaan ekosistem dan juga lahan pertanian dari warga. Saat ini sekitar 15 hektare lahan pertanian yang merupakan Sultan Ground sudah hilang akibat aktivitas penambangan tersebut.
Saat ini masyarakat seputaran Muara Sungai Opak belum mengambil tindakan apapun terkait munculnya kembali penambangan tersebut. Semabri menunggu hasil kebijakan, maka menurut warga sepanjang tidak menyentuh sempadan pantai atau muara maka penambangan tersebut masih ditolerir.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
-
Pemkab Bantul Petakan Kelurahan untuk Sediakan Ikan Segar Bahan Makan Bergizi