SuaraJogja.id - Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyebut jika penambangan pasir di Muara Sungai Opak, Kabupaten Bantul tak memiliki jaminan keamanan. Hal itu terbukti dengan hilangnya satu nyawa penambang yang terseret arus air saat mengeruk pasir.
"Tidak ada jaminan keamanan di wilayah pertambangan ini. Sebelumnya pernah ada yang kecelakaan, satu orang ketemu satu korban lagi tidak ditemukan," terang Noviar ditemui wartawan di Muara Sungai Opak, Senin (19/4/2021).
Peristiwa nahas tersebut, kata Noviar terjadi pada Senin (1/2/2021). Awalnya penambang bernama Suhardi (43) dan Waluyo (53) melakukan penambangan pasir pukul 05.30 WIB.
Keduanya tersapu ombak hingga perahu pengangkut pasir terbalik. Satu orang bernama Suhardi dipastikan hilang. Basarnas DIY juga sudah berupaya mencari korban namun hasilnya nihil.
Noviar mengatakan meski terjadi kecelakaan laut di lokasi pertambangan tersebut, jumlah penambang terus bertambah.
"Malah jumlah per tahunnya itu selalu bertambah (penambang)," kata dia.
Keluhan serta penolakan masyarakat terhadap penambangan ilegal itu sudah sejak lama digaungkan. Noviar mengaku sudah melakukan pendekatan terhadap perangkat Kapanewon, namun selalu tak menemukan solusi.
"Artinya dari penolakan warga kemarin kami bisa lebih mudah mengawasi. Namun untuk penindakan kami serahkan kepada polisi," terang dia.
Noviar tak menampik, penambang pasir terkesan kucing-kucingan dengan perangkat Kalurahan dan juga Satpol PP. Sebelumnya lokasi masuk penambangan pernah ditutup oleh Dukuh Karang. Meski telah ditutup penambang masih nekat masuk.
Baca Juga: Marak Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Opak, GKR Hemas: Harus Dihentikan!
"Mereka kadang datang pada malam hari jadi sulit diawasi. Selain itu lokasi masuk ke tempat pertambangan juga sempat ditutup, tapi penambang datang dari tengah laut," ujar dia.
Satpol PP kata Noviar hanya berwenang untuk mengawasi. Merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2018 Satpol PP tak bisa memberikan sanksi.
"Jadi ada dua persoalan dan melanggar Perda, pertama tak ada izin penambangan, kedua karena melakukan penambangan di atas tanah SG," katanya.
Berita Terkait
-
Marak Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Opak, GKR Hemas: Harus Dihentikan!
-
Tolak Tambang Pasir Ilegal di Sungai Opak, Warga Lakukan Aksi Bakar Sampah
-
Bandel Timbulkan Kerumunan, Pasar Sore Ramadhan Bakal Dibubarkan
-
Tambang Pasir di Sungai Opak Ramai Lagi, Warga Khawatir Ekosistem Mangrove
-
Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi