SuaraJogja.id - Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyebut jika penambangan pasir di Muara Sungai Opak, Kabupaten Bantul tak memiliki jaminan keamanan. Hal itu terbukti dengan hilangnya satu nyawa penambang yang terseret arus air saat mengeruk pasir.
"Tidak ada jaminan keamanan di wilayah pertambangan ini. Sebelumnya pernah ada yang kecelakaan, satu orang ketemu satu korban lagi tidak ditemukan," terang Noviar ditemui wartawan di Muara Sungai Opak, Senin (19/4/2021).
Peristiwa nahas tersebut, kata Noviar terjadi pada Senin (1/2/2021). Awalnya penambang bernama Suhardi (43) dan Waluyo (53) melakukan penambangan pasir pukul 05.30 WIB.
Keduanya tersapu ombak hingga perahu pengangkut pasir terbalik. Satu orang bernama Suhardi dipastikan hilang. Basarnas DIY juga sudah berupaya mencari korban namun hasilnya nihil.
Noviar mengatakan meski terjadi kecelakaan laut di lokasi pertambangan tersebut, jumlah penambang terus bertambah.
"Malah jumlah per tahunnya itu selalu bertambah (penambang)," kata dia.
Keluhan serta penolakan masyarakat terhadap penambangan ilegal itu sudah sejak lama digaungkan. Noviar mengaku sudah melakukan pendekatan terhadap perangkat Kapanewon, namun selalu tak menemukan solusi.
"Artinya dari penolakan warga kemarin kami bisa lebih mudah mengawasi. Namun untuk penindakan kami serahkan kepada polisi," terang dia.
Noviar tak menampik, penambang pasir terkesan kucing-kucingan dengan perangkat Kalurahan dan juga Satpol PP. Sebelumnya lokasi masuk penambangan pernah ditutup oleh Dukuh Karang. Meski telah ditutup penambang masih nekat masuk.
Baca Juga: Marak Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Opak, GKR Hemas: Harus Dihentikan!
"Mereka kadang datang pada malam hari jadi sulit diawasi. Selain itu lokasi masuk ke tempat pertambangan juga sempat ditutup, tapi penambang datang dari tengah laut," ujar dia.
Satpol PP kata Noviar hanya berwenang untuk mengawasi. Merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2018 Satpol PP tak bisa memberikan sanksi.
"Jadi ada dua persoalan dan melanggar Perda, pertama tak ada izin penambangan, kedua karena melakukan penambangan di atas tanah SG," katanya.
Berita Terkait
-
Marak Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Opak, GKR Hemas: Harus Dihentikan!
-
Tolak Tambang Pasir Ilegal di Sungai Opak, Warga Lakukan Aksi Bakar Sampah
-
Bandel Timbulkan Kerumunan, Pasar Sore Ramadhan Bakal Dibubarkan
-
Tambang Pasir di Sungai Opak Ramai Lagi, Warga Khawatir Ekosistem Mangrove
-
Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor