SuaraJogja.id - Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyebut jika penambangan pasir di Muara Sungai Opak, Kabupaten Bantul tak memiliki jaminan keamanan. Hal itu terbukti dengan hilangnya satu nyawa penambang yang terseret arus air saat mengeruk pasir.
"Tidak ada jaminan keamanan di wilayah pertambangan ini. Sebelumnya pernah ada yang kecelakaan, satu orang ketemu satu korban lagi tidak ditemukan," terang Noviar ditemui wartawan di Muara Sungai Opak, Senin (19/4/2021).
Peristiwa nahas tersebut, kata Noviar terjadi pada Senin (1/2/2021). Awalnya penambang bernama Suhardi (43) dan Waluyo (53) melakukan penambangan pasir pukul 05.30 WIB.
Keduanya tersapu ombak hingga perahu pengangkut pasir terbalik. Satu orang bernama Suhardi dipastikan hilang. Basarnas DIY juga sudah berupaya mencari korban namun hasilnya nihil.
Noviar mengatakan meski terjadi kecelakaan laut di lokasi pertambangan tersebut, jumlah penambang terus bertambah.
"Malah jumlah per tahunnya itu selalu bertambah (penambang)," kata dia.
Keluhan serta penolakan masyarakat terhadap penambangan ilegal itu sudah sejak lama digaungkan. Noviar mengaku sudah melakukan pendekatan terhadap perangkat Kapanewon, namun selalu tak menemukan solusi.
"Artinya dari penolakan warga kemarin kami bisa lebih mudah mengawasi. Namun untuk penindakan kami serahkan kepada polisi," terang dia.
Noviar tak menampik, penambang pasir terkesan kucing-kucingan dengan perangkat Kalurahan dan juga Satpol PP. Sebelumnya lokasi masuk penambangan pernah ditutup oleh Dukuh Karang. Meski telah ditutup penambang masih nekat masuk.
Baca Juga: Marak Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Opak, GKR Hemas: Harus Dihentikan!
"Mereka kadang datang pada malam hari jadi sulit diawasi. Selain itu lokasi masuk ke tempat pertambangan juga sempat ditutup, tapi penambang datang dari tengah laut," ujar dia.
Satpol PP kata Noviar hanya berwenang untuk mengawasi. Merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2018 Satpol PP tak bisa memberikan sanksi.
"Jadi ada dua persoalan dan melanggar Perda, pertama tak ada izin penambangan, kedua karena melakukan penambangan di atas tanah SG," katanya.
Berita Terkait
-
Marak Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Opak, GKR Hemas: Harus Dihentikan!
-
Tolak Tambang Pasir Ilegal di Sungai Opak, Warga Lakukan Aksi Bakar Sampah
-
Bandel Timbulkan Kerumunan, Pasar Sore Ramadhan Bakal Dibubarkan
-
Tambang Pasir di Sungai Opak Ramai Lagi, Warga Khawatir Ekosistem Mangrove
-
Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY
-
Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional
-
Bukan Bandar! Terungkap Siapa Pelapor Kasus Judi Online yang Geger di Bantul
-
Cuma Tangkap Pemain, Bandar Judol DIY Dipertanyakan? Ini Jawaban Tegas Polisi
-
Heboh Mural One Piece di Pos Ronda Sleman jadi Sorotan: Pemuda Ungkap Keresahan Soal Negara