SuaraJogja.id - Ditpolairud Polda DIY berhasil mengamankan tujuh orang nelayan asal Gunungkidul yang menangkap serta membunuh Penyu Lekang. Berdasarkan pengakuan tersangka, rencananya penyu tersebut bakal dikonsumsi setelah ditangkap.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY AKBP Fajar Pamuji menuturkan bahwa kasus tersebut berhasil terungkap berkat unggahan sebuah video di media sosial tiktok. Video yang diketahui diunggah oleh wisawatan di akun tiktok @_egg itu berisi penangkapan penyu oleh sekelompok nelayan di salah satu pantai di Gunungkidul.
"Telah beredar video tiktok yang sempat viral. Di dalam video tersebut bersisi adegan beberapa orang melakukan penangkapan penyu yang terjadi pada Jumat 26 Maret 2021, berlokasi di Pantai, Watulawang, Tepus, Gunungkidul," kata Fajar saat menggelar jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021).
Video yang lebih dulu diketahui oleh BKSDA DIY itu langsung dilaporkan ke Ditpolairud Polda DIY untuk ditindaklanjuti. Hingga penyelidikan yang dilakukan bersama itu menghasilkan 7 orang yang dinyatakan sebagai terduga pelaku penangkapan penyu sesuai video itu.
"Kemudian kami mendapatkan beberapa barang bukti dan keterangan dari terduga pelaku itu yang kemudian saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan 7 tersangka itu berinisial SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36), WS (42), dan IM (47). Semuanya merupakan laki-laki asal Tepus, Gunungkidul yang berprofesi sebagai nelayan.
Disampaikan Fajar, bahwa peran 7 tersangka itu bermacam-macam. Ada yang diketahui menangkap, membunuh, memotong-motong dan mengangkut penyu tersebut.
"Peran dari para tersangka yang bermacam-macam itu dapat dilihat dari sejumlah barang bukti yang turut diamankan dari tersangka," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan itu adalah satu set alat pancing yang digunakan menangkap penyu, satu utas tampar dengan panjang 15,7 meter, satu bilah pisau untuk memotong daging penyu.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
Lalu ada juga satu buah tang, satu lembar baner, satu buah ember plastik yang digunakan untuk menaruh daging penyu, satu pucuk bambu, dan 1 unit mobil model jip untuk mengangkut penyu tersebut dari lokasi penangkapan menuju rumah salah satu tersangka.
"Untuk para tersangka tidak dilakukan penahanan karena para tersangka cukup koopertif. Kemudian juga masing-masing menjadi tulang punggung keluarga. Sehingga tidak kita lakukan penahanan. Hanya melalui surat panggilan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tersangka, penyu tersebut memang dipastikan hanya akan dimanfaatkan untuk dikonsumsi atau dimakan. Bukan untuk diperjual-belikan atau semacamnya.
"Daging penyu itu dikonsumsi, jadi dimakan karena itu hanya satu penyu tidak untuk diperjual belikan dan sebagainya jadi dibunuh untuk dimakan," cetusnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Konservasi Wil I BKSDA DIY Untung Suripto memastikan bahwa jenis Penyu Lekang yang ditangkap itu merupakan satwa yang dilindungi.
"Bahwa berdasarkan Undang-Undang tahun 1990, turunannya ada PP nomor 7 tahun 1999, bahwa penyu ini termasuk satwa yang dilindungi," tegas Untung.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Nelayan Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak
-
Ada Klaster Hajatan, Padukuhan Ngasem Gunungkidul Dilockdown
-
Nelayan Tangkap Ikan Kerapu 161 Kilogram, Ditawar Hampir Rp50 Juta
-
34 Positif dan 2 Wafat, Klaster Takziah Gunungkidul Diawali Tradisi Tilik
-
Cerita Nelayan Tangkap Ikan Kerapu Raksasa, Ditawar Harga Fantastis
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi
-
Fuso Berkah Ramadan, Sun Star Motor Sleman Beri Diskon Servis hingga 20 Persen
-
Produksi Sampah Naik 20 Ton per Hari saat Libur Lebaran, DLH Kota Jogja Pastikan Tidak Menumpuk