SuaraJogja.id - Padukuhan Jongke Kidul, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Sleman, kali ini menjadi padukuhan yang punya klaster kasus COVID-19. Tercatat, ada 35 warga setempat dinyatakan positif COVID-19.
Ketua Gugus Tugas Kelurahan Sendangadi Parjiono mengatakan, akibat munculnya klaster itu, sebanyak tiga warga dirawat di rumah sakit dan sudah dinyatakan sembuh. Selain itu, ada dua warga meninggal dunia karena usia dan ada riwayat komorbid. Sedangkan sisanya yang lain sudah selesai menjalani isolasi mandiri.
"Klaster ini berawal dari akumulasi dari 35 warga tadi. Kami saat ini berupaya memutus mata rantai dengan melaksanakan rapid test, rapid antigen, dan swab PCR," tuturnya, Kamis (22/4/2021).
Proses tracing yang dilakukan pada hari ini, menyasar sebanyak 300 warga yang kontak erat. Undangan tracing dibagi dua hari pelaksanaan, Kamis-Jumat (23/4/2021), dengan jumlah pasien 150 orang per hari.
Parjiono mengatakan, munculnya klaster Jongke itu diawali dengan adanya anggota keluarga yang merasa demam dan tidak enak badan. Yang bersangkutan lalu swab mandiri di rumah sakit, dan diketahui hasilnya positif.
"Begitu ada kejadian, kami tracing, lalu berkembang," tuturnya.
Pasien yang diketahui positif, langsung isolasi mandiri. Di wilayah tempat tinggal warga juga diterapkan pembatasan kegiatan sosial masyarakat yang diperpanjang sejak Selasa (20/4) hingga Minggu (25/4/2021).
"Bagi yang isolasi mandiri, ada jadup sembako bahan pangan," tambah Parjiono.
Kepala Puskesmas Mlati I Sleman Ernawati mengatakan, skrining kasus dilakukan di RW 24, khususnya RT 5, 6, 7, dan 8.
Baca Juga: Kiper PSS Sleman Ungkap Pesan Terakhir dari Almarhum Listiyanto Raharjo
Ernawati memaparkan, bagi warga yang kontak lebih dari sepekan akan dilakukan rapid antigen. Selanjutnya untuk kontak yang masih dalam satu pekan, dilakukan tes antibodi. Sedangkan warga yang bergejala, mendapatkan swab PCR.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pasien Positif COVID-19 di DIY yang Sembuh Bertambah 281 Orang
-
Jelang Tahun Baru, Positif Covid-19 di DIY Tembus 12 Ribu Lebih Kasus
-
Positif Covid-19 di DIY Tembus 296 Kasus, Tertinggi Sejak Kasus Pertama
-
Ada 40 Kasus Baru Positif Covid-19 di DIY, Mayoritas dari Bantul
-
Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah Lagi, Diantaranya ASN Dishub DIY
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman