SuaraJogja.id - Seluruh pihak yang bersitegang karena keributan di ruang IGD RSA UGM hingga viral beberapa waktu lalu, akhirnya sepakat menempuh jalur damai. Kesepakatan itu dicapai setelah pelaku yang memaki nakes dan menyumpahi pasien, rekannya, keluarga pasien dan RSA UGM bertemu satu ruangan, di Mapolsek Gamping, Jumat (23/4/2021).
Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur mengatakan, pada Jumat pagi pihaknya sudah memeriksa empat orang yang terlibat dalam keributan di RSA UGM. Setelah itu, diikuti dengan mediasi bagi pihak-pihak terkait. Karena hal tersebut diperkenankan dalam Undang-undang yang berlaku.
"Kami diperkenankan menempuh Alternative Dispute Resolution (ADR). Yang intinya bagaimana Jogja aman dan damai," kata Fendi, usai mediasi.
Baik pihak pelapor, terlapor maupun RS, sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah kekeluargaan.
"Pihak yang memicu keributan, sudah meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat Jogja pada umumnya. Pelapor maupun RSA UGM sudah memaafkan mereka," terangnya.
Fendi mengungkapkan, jalur musyawarah kekeluargaan juga ditempuh agar para pemuda yang membuat keributan di IGD itu mengetahui dan mengerti, bahwa membuat keributan ada ancaman hukumnya yang berlaku.
"Mereka berteriak-teriak dan membuat keributan, karena ingin rekannya segera mendapatkan penanganan saat berada di IGD RSA UGM. Para pemuda ini merasa rekan mereka lamban mendapatkan penanganan," ucapnya.
Memaparkan kronologi, Fendi menyebut peristiwa bermula saat saudari Ft mengetahui RS, rekan kosnya, menderita sakit sehingga muntah darah. Mengetahui itu, Ft menelepon rekannya, AR. AR ini selanjutnya meminta Dm.
Baca Juga: Pria Maki Nakes RSA UGM dan Sumpahi Pasien, Anak Pasien Meninggal Murka
"Lalu datanglah Dm ke kos Ft dan RS, untuk menjemput RS. Awalnya mereka menuju RSA UGM menggunakan motor. Tetapi begitu tahu kondisi tidak memungkinkan, mereka menyewa taksi online," tutur Fendi.
Mereka kemudian berkomunikasi dengan perawat IGD. Namun pihak IGD mengatakan, jika penanganan pasien sudah ada standar operational procedure (SOP). Para pemuda ini tidak terima, mengumpat, memaki nakes dan memicu keributan.
"Hal tersebut menyebabkan perdebatan dan itu mengganggu pasien lain, timbulah keributan," ucapnya.
Damas Aditya yang menjadi salah satu pemuda pembuat keributan itu, menyatakan terima kasih kepada Ika Susanti dan segenap keluarga besarnya. Ia mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Semoga dimaafkan oleh seluurh keluarga dan dipermudah [segala urusan terkait persoalan ini]," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik