SuaraJogja.id - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana menyatakan, masyarakat DIY perlu mewaspadai berbagai ancaman bencana. Sebab dari data BPBD DIY, sebanyak 800 bencana terjadi pada 2020 lalu yang terdiri dari 414 bencana longsor, 201 kebakaran pemukiman, 35 kasus kebakaran lahan dan bencana angin kencang yang mencapai 150 kasus.
"Kalau bicara potensi tahun ini sama [dengan tahun lalu. Potensi kawasan bencana seperti merapi, kekeringan, tanah longsor, banjir, gempa, tsunami dan gelombang pasang," ungkap Biwara di Kantor DPRD DIY, Senin (26/04/2021).
Menurut Biwara, Indonesia yang dilalui dua musim sebenarnya lebih mudah untuk mengantisipasi dampak potensi bencana. Musim kemarau seperti sekarang ini bisa dijadikan mitigasi persiapan menghadapi potensi bencana di musim penghujan mendatang.
Dengan demikian resiko dari dampak bencana di musim penghujan bisa diminimalisir. Contohnya dalam kasus angin kencang yang mengakibatkan pohon roboh saat musim hujan bisa diantisipasi dengan pemotongan ranting pohon.
"Angin kencang kan terjadi dimana saja, tapi akan jadi bencana ketika menghantam pohon yang sudah tua, rapuh. Ini yang kemudian perlu diantisipasi. Jadi musim kemarau ini kita harus tahu apa yang dilakukan, mumpung masih ada musim kemarau. Jangan ketika musim hujan baru mencoba [mengatasi], sudah terlambat," jelasnya.
BPBD DIY sendiri, lanjut Biwara terus memantau informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana di musim kemarau ini. Mulai dari dampak dari perubahan iklim seperti La Nina, Seroja dan lainnya yang membutuhkan antisipasi dampak bencana.
Selain dampak perubahan iklim, potensi kebakaran di musim kemarau juga perlu diwaspadai. Apalagi DIY merupakan kawasan padat penduduk yang berpotensi terjadi kebakaran pemukiman.
"Karena itu program destana (desa tangguh bencana-red), katana (keluarga tanggap bencana-red) perlu digalakkan," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan edukasi menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi dampak bencana di DIY. Apalagi saat ini sudah ada 35 sekolah tangguh bencana dan 200 lebih destana di DIY.
Baca Juga: Polda DIY Periksa Kejiwaan Oknum Polisi yang Komentar Negatif Nanggala 402
"Sinkronisasi penting untuk penanganan bencana. Perda yang sudah ada saat ini bisa jadi pedoman pemda dalam penanggulangan bencana," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Komitmen Lingkungan, Latih 500 Volunteer Kelola Sampah di MotoGP Mandalika 2026
-
Pinjol Mudah Cair, Nasabah Gampang Dipermalukan, Reformasi Penagihan Mendesak
-
Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng
-
Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21