SuaraJogja.id - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana menyatakan, masyarakat DIY perlu mewaspadai berbagai ancaman bencana. Sebab dari data BPBD DIY, sebanyak 800 bencana terjadi pada 2020 lalu yang terdiri dari 414 bencana longsor, 201 kebakaran pemukiman, 35 kasus kebakaran lahan dan bencana angin kencang yang mencapai 150 kasus.
"Kalau bicara potensi tahun ini sama [dengan tahun lalu. Potensi kawasan bencana seperti merapi, kekeringan, tanah longsor, banjir, gempa, tsunami dan gelombang pasang," ungkap Biwara di Kantor DPRD DIY, Senin (26/04/2021).
Menurut Biwara, Indonesia yang dilalui dua musim sebenarnya lebih mudah untuk mengantisipasi dampak potensi bencana. Musim kemarau seperti sekarang ini bisa dijadikan mitigasi persiapan menghadapi potensi bencana di musim penghujan mendatang.
Dengan demikian resiko dari dampak bencana di musim penghujan bisa diminimalisir. Contohnya dalam kasus angin kencang yang mengakibatkan pohon roboh saat musim hujan bisa diantisipasi dengan pemotongan ranting pohon.
"Angin kencang kan terjadi dimana saja, tapi akan jadi bencana ketika menghantam pohon yang sudah tua, rapuh. Ini yang kemudian perlu diantisipasi. Jadi musim kemarau ini kita harus tahu apa yang dilakukan, mumpung masih ada musim kemarau. Jangan ketika musim hujan baru mencoba [mengatasi], sudah terlambat," jelasnya.
BPBD DIY sendiri, lanjut Biwara terus memantau informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana di musim kemarau ini. Mulai dari dampak dari perubahan iklim seperti La Nina, Seroja dan lainnya yang membutuhkan antisipasi dampak bencana.
Selain dampak perubahan iklim, potensi kebakaran di musim kemarau juga perlu diwaspadai. Apalagi DIY merupakan kawasan padat penduduk yang berpotensi terjadi kebakaran pemukiman.
"Karena itu program destana (desa tangguh bencana-red), katana (keluarga tanggap bencana-red) perlu digalakkan," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan edukasi menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi dampak bencana di DIY. Apalagi saat ini sudah ada 35 sekolah tangguh bencana dan 200 lebih destana di DIY.
Baca Juga: Polda DIY Periksa Kejiwaan Oknum Polisi yang Komentar Negatif Nanggala 402
"Sinkronisasi penting untuk penanganan bencana. Perda yang sudah ada saat ini bisa jadi pedoman pemda dalam penanggulangan bencana," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar
-
Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa