SuaraJogja.id - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana menyatakan, masyarakat DIY perlu mewaspadai berbagai ancaman bencana. Sebab dari data BPBD DIY, sebanyak 800 bencana terjadi pada 2020 lalu yang terdiri dari 414 bencana longsor, 201 kebakaran pemukiman, 35 kasus kebakaran lahan dan bencana angin kencang yang mencapai 150 kasus.
"Kalau bicara potensi tahun ini sama [dengan tahun lalu. Potensi kawasan bencana seperti merapi, kekeringan, tanah longsor, banjir, gempa, tsunami dan gelombang pasang," ungkap Biwara di Kantor DPRD DIY, Senin (26/04/2021).
Menurut Biwara, Indonesia yang dilalui dua musim sebenarnya lebih mudah untuk mengantisipasi dampak potensi bencana. Musim kemarau seperti sekarang ini bisa dijadikan mitigasi persiapan menghadapi potensi bencana di musim penghujan mendatang.
Dengan demikian resiko dari dampak bencana di musim penghujan bisa diminimalisir. Contohnya dalam kasus angin kencang yang mengakibatkan pohon roboh saat musim hujan bisa diantisipasi dengan pemotongan ranting pohon.
Baca Juga: Polda DIY Periksa Kejiwaan Oknum Polisi yang Komentar Negatif Nanggala 402
"Angin kencang kan terjadi dimana saja, tapi akan jadi bencana ketika menghantam pohon yang sudah tua, rapuh. Ini yang kemudian perlu diantisipasi. Jadi musim kemarau ini kita harus tahu apa yang dilakukan, mumpung masih ada musim kemarau. Jangan ketika musim hujan baru mencoba [mengatasi], sudah terlambat," jelasnya.
BPBD DIY sendiri, lanjut Biwara terus memantau informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana di musim kemarau ini. Mulai dari dampak dari perubahan iklim seperti La Nina, Seroja dan lainnya yang membutuhkan antisipasi dampak bencana.
Selain dampak perubahan iklim, potensi kebakaran di musim kemarau juga perlu diwaspadai. Apalagi DIY merupakan kawasan padat penduduk yang berpotensi terjadi kebakaran pemukiman.
"Karena itu program destana (desa tangguh bencana-red), katana (keluarga tanggap bencana-red) perlu digalakkan," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan edukasi menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi dampak bencana di DIY. Apalagi saat ini sudah ada 35 sekolah tangguh bencana dan 200 lebih destana di DIY.
Baca Juga: Polda DIY Periksa Oknum Polsek Kalasan yang Komentar Miring Nanggala 402
"Sinkronisasi penting untuk penanganan bencana. Perda yang sudah ada saat ini bisa jadi pedoman pemda dalam penanggulangan bencana," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gaza Hadapi Bencana Musim Dingin, PBB Peringatkan Krisis Kemanusiaan Memburuk
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
-
Kabar Sesar Panjalu Ciamis Bikin Resah, Benar Bencana Besar Mengintai?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025