SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DI Yogyakarta terpaksa menutup layanan kantor dan Posko Dukungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu (3/2/2021). Hal itu menyusul salah satu petugas yang terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil Swab PCR pada Senin (1/2/2021).
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana membenarkan hal tersebut. Setelah melakukan tracing dan pengujian di lingkungan instansinya terdapat 12 petugas yang juga terkonfirmasi Covid-19 berdasar Swab Antigen.
"Iya kami melaksanakan swab antigen tidak hanya satu tapi 12 orang dan hasilnya positif. Yang sudah Swab PCR satu orang dan hasilnya juga positif. Sehingga layanan BPBD maupun Posko Dukungan ditutup sementara," jelas Biwara dihubungi Suarajogja.id, Rabu (3/2/2021).
Biwara menjelaskan saat ini pihaknya masih melaksanakan tracing ke seluruh staff dan anggota BPBD DIY. Ia menambahkan kondisi petugas tidak bergejala atau OTG.
"Ke-13 orang ini tidak menunjukkan gejala, sehat semuanya," tambah dia.
Para petugas BPBD yang positif Covid-19, lanjut Biwara melakukan karantina mandiri. Beberapa diantaranya isolasi mandiri di gedung BPBD sayap timur.
"Karantina mandiri untuk sebagian petugas dilakukan di Gedung BPBD DIY sisi timur, sambil menunggu hasil Swab PCR (12 petugas) lainnya," ungkap Biwara.
Terpisah, Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY, Wahyu Pristiawan Buntoro menjelaskan awalnya terdapat lima orang terkonfirmasi Covid-19 berdasar swab antigen pada Senin. Selanjutnya tracing dilakukan lagi di hari Selasa (2/2/2021) dan ditemukan lagi petugas yang positif.
"Ini bentuk tanggungjawab kami karena di tempat ini melayani masyarakat. Karena kami anggap ini masalah serius sehingga layanan kami tutup sementara. Berawal dari lima orang dan saat ini sudah ada 13 orang," ungkap Pristiawan dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca Juga: APD TRC BPBD DIY Bikin Salfok dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja Lainnya
Jumlah tersebut, lanjut Pristiawan kemungkinan akan bertambah mengingat tracing masih dilaksanakan hingga sore ini.
Disinggung terkait tempat dekontaminasi ambulans dan pemakaman jenazah, BPBD DIY menyerahkan terlebih dahulu kepada masing-masing Kabupaten/Kota.
"Karena layanan kami tutup, dekontaminasi ataupun pemulsaran jenazah Covid-19 kami kembalikan ke Kabupaten dan Kota. Kami tidak ingin jika tetap dibuka menambah kasus penularan," terang dia.
Pristiawan belum memastikan kapan layanan posko dukungan dan kantor BPBD DIY dibuka kembali. Kendati demikian Kepala Pelaksana BPBD DIY menyebutkan, Senin (8/2/2021) diharapkan kembali dibuka.
"Berarti Senin pekan depan ya bisa dibuka," ujar Biwara singkat.
Berita Terkait
-
Ada yang Mencurigakan, TRC BPBD DIY Menduga Akunnya Hendak Dibajak
-
Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat
-
Kasus Covid-19 Makin Mengganas, BPBD DIY Kembali Buka Zona Dekontaminasi
-
Ingatkan Covid-19 Masih Ada, TRC BPBD DIY Gelar Upacara 17an Pakai Hazmat
-
Makamkan Jenazah Covid-19, TRC BPBD DIY Juga Tengahi Cekcok Keluarga Pasien
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah