SuaraJogja.id - Selama peniadaan mudik Lebaran, larangan melakukan perjalanan keluar maupun masuk DIY dinilai Polda DIY sebagai kesempatan bagi warga lokal Jogja untuk menikmati wisata di tempat tingal mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dalam webinar bertajuk "Larangan Mudik 2021, Seberapa Efektif?", yang ditayangkan Suaralive secara langsung di kanal YouTube Suaradotcom, Kamis (29/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kabiddalops Dishub DIY Bagas Senoadji, yang juga hadir sebagai narasumber, mengungkapkan, karena perjalanan keluar kota diperbolehkan asal masih di dalam lingkup DIY, warga lokal tidak perlu memenuhi syarat hasil tes negatif covid.
"Untuk DIY, masih diperbolehkan, orang Sleman ke Gunungkidul, orang Bantul ke Kulon Progo, masih boleh dalam satu wilayah DIY. Untuk masyarakat melintasi DIY, ya tadi dilarang untuk tanggal 6-17 Mei. Kalau masih satu DIY tidak perlu memenuhi syarat," jelas Bagas.
Namun, jika nomor polisi kendaraan yang digunakan berasal dari wilayah di luar DIY, petugas akan mengecek identitas si pelaku perjalanan.
"Dalam penyekatannya kami menggunakan sistem pelat nomor untuk memudahkan. Saya orang Sleman, saya mau ke Gunungkidul, tapi menggunakan pelat B, itu disekat. Setelah dicek KTP-nya KTP orang Sleman, monggo melakukan perjalanan," imbuh dia.
Di samping itu, Bagas juga menanggapi komentar publik terkait dibukanya objek wisata saat larangan mudik Lebaran diberlakukan.
Bagas mengatakan, objek wisata memang dibuka, tetapi dengan ditutupnya DIY, maka yang boleh berwisata hanya warga lokal.
"Kalau tanggal 6-17 Mei tetap enggak boleh berwisata. Kalau masyarakat DIY mau berwisata, silakan. kalau orang dari luar, itu enggak boleh," ujar Bagas.
Baca Juga: Seribu Bus Mangkrak di Medan Akibat Larangan Mudik Lebaran
Satu suara, Yuli menambahkan bahwa masa peniadaan mudik menjadi kesempatan warga Jogja untuk menikmati Jogja.
Pasalnya, kata dia, selama ini warga Jogja mengalah dari para pendatang dengan tetap tinggal di rumah saat hari libur maupun akhir pekan.
"Selama ini orang Jogja di hari-hari libur, weekend, kita semboyannya begini kan, biarlah Jogja kita serahkan ke orang luar Jogja, kita yang orang Jogja di rumah aja biar enggak tambah bikin macet jalanan. Nah, ini saatnya orang Jogja berwisata karena orang dari luar Jogja tidak boleh masuk. Ini kesempatan berwisata untuk orang-orang DIY," papar Yuli.
Dalam menegakkan larangan mudik Lebaran, Polda DIY bersama Dihub DIY dan personel TNI, Dinas Kesehatan, hingga organisasi masyarakat menjaga ketat wilayah DIY. Masa penjagaan dibagi dalam tiga tahap: pengetatan mudik pra-Lebaran, peniadaan mudik, dan pengetatan mudik pasca-Lebaran. Pengetatan mudik pertama berjalan pada 22 April sampai 5 Mei, peniadaan mudik pada 6-17 Mei, dan pengetatan mudik terakhir pada 18-24 Mei.
Sama seperti pasca-peniadaan mudik, selama pengetatan mudik pra-peniadaan mudik, pelaku perjalanan wajib memenuhi syarat hasil negatif RT-PCR/rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
Sementara itu, selama 12 hari masa peniadaan mudik, semua moda transportasi darat, laut, dan udara dilarang beroperasi. Masyarakat pun dilarang melakukan perjalanan kecuali bagi mereka yang memiliki keperluan dinas -- dilengkapi surat tugas, kunjungan keluarga sakit, keluarga meninggal, dan kepentingan bersalin ibu hamil.
Berita Terkait
-
Seribu Bus Mangkrak di Medan Akibat Larangan Mudik Lebaran
-
Tak Ada Ampun, Polda dan Dishub Jaga DIY 24 Jam Larang Mudik Lebaran
-
115 Travel Gelap Diamankan, Angkut Pemudik Tujuan Pulau Jawa hingga Lampung
-
Terkait Larangan Mudik, PT KAI Akan Maksimalkan Angkutan Logistik
-
Larangan Mudik, KBB Tetap Izinkan Warga Luar Daerah Wisata ke Lembang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Alarm Diabetes RI! Cukai Minuman Manis Jadi Solusi, Kenapa Masih Terus Ditunda Sejak 2016?
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!