SuaraJogja.id - Seorang sales di sebuah perusahaan yang ada di Sinduadi, Mlati, Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindak pidana penggelapan. Pria yang berinisal AH (37) tersebut merugikan perusahannya hingga puluhan juta.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan bahwa modus operandi pelaku AH adalah dengan menyelewengkan hasil penjualan satu unit mesin kopi kepada tempatnya bekerja. Kejadian itu diketahui terjadi pada Jumat 29 Januari 2021 lalu.
"Jadi pelaku ini menerima pembayaran uang untuk satu unit mesin kopi dari konsumen tetapi dari pelaku justru tidak menyetorkan uang itu ke tempatnya bekerja tapi malah digunakan untuk membayar hutang dan berjudi online," kata Hariyanto kepada awak media, Jumat (30/4/2021).
Hariyanto menjelaskan kejadian itu dapat dilakukan karena memang pelaku bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut. Saat itu pelaku sudah berhasil menjual satu unit mesin kopi kepada konsumen dengan harga Rp55 juta.
Konsumen saat itu juga diketahui telah membayar lunas satu unit mesin kopi tersebut. Pembayaran itu dilakukan dengan cara transfer sebanyak 4 kali.
"Namun pembayaran itu tidak disetorkan ke tempat dimana dia bekerja. Uang yang ditransfer ke rekening pribadi malah digunakan sendiri," ucapnya.
Disebutkan Hariyanto bahwa pelaku AH hanya mentransfer uang sejumlah Rp10 juta kepada perusahaannya tersebut. Tujuannya untuk menyamarkan tindakanannya.
"Ada Rp10 juta yang ditransfer di perusahaan untuk menyamarkan agar seolah korban belum membayar lunas atau baru DP saja padahal sudah melunasi," imbuhnya.
Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda M Syafiudin menambahkan pelaku bekerja di perusahaan tersebut kurang lebih sudah satu tahun. Namun, diketahui pula bahwa yang bersangkutan terjerat hutang dan hobi bermain judi online.
Baca Juga: Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari
"Jadi yang bersangkutan ini terjerat hutang dan hobi bermain judi online dengan harapan bisa melunasi hutangnya. Namun semakin lama ternyata hutang semakin banyak maka pelaku melakukan perbuatan seperti ini," ujarnya.
Ditanya mengenai perbuatan serupa yang dilakukan pelaku, kata Syafiudin, untuk penggelapan di tempat bekerjanya tersebut sebelumnya belum pernah. Namun yang bersangkutan rupanya pernah melakukan kejahatan di tempat lain yakni pencurian.
"Sebelumnya yang bersangkutan punya pekerjaan sebagai penjaga rumah kemudian isi di dalam rumah itu digadaikan. Tapi karena tidak dapat menebus akhirnya barang-barang itu dijual. Itu di TKP lain dan masih kami proses," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan pelaku. Mulai dari surat pengangkatan yang bersangkutan sebagai pegawai, lalu ada slip gaji, order barang dan surat jalan, invocie dan tagihan bahwa uang dari konsumen yang sudah ditransfer ke tersangka bukan ke perusahaan.
Pelaku sendiri diketahui sempat melarikan diri ke beberapa wilayah di luar Jogja. Namun akhirnya pada 27 Februari 2021 lalu saat kembali ke Jogja tepatnya di wilayah Sleman Timur pelaku berhasil diamankan.
Sementara itu pelaku AH mengaku terdampak dari segi ekonomi selama pandemi Covid-19. Sehingga memang hal itu yang memaksanya untuk berbuat nekat.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari
-
Kronologi Perseteruan Irwansyah dan Medina Zein Sampai Berdamai
-
Mantan Kasat Reskrim Polres Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng
-
Buat Rental Mobil Rugi Rp120 Juta, Pelaku Penggelapan Ditangkap di Bantul
-
Pantau HP di Sajadah, Viral Pria Salat Tarawih Sambil Putar Judi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera