SuaraJogja.id - Seorang sales di sebuah perusahaan yang ada di Sinduadi, Mlati, Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindak pidana penggelapan. Pria yang berinisal AH (37) tersebut merugikan perusahannya hingga puluhan juta.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan bahwa modus operandi pelaku AH adalah dengan menyelewengkan hasil penjualan satu unit mesin kopi kepada tempatnya bekerja. Kejadian itu diketahui terjadi pada Jumat 29 Januari 2021 lalu.
"Jadi pelaku ini menerima pembayaran uang untuk satu unit mesin kopi dari konsumen tetapi dari pelaku justru tidak menyetorkan uang itu ke tempatnya bekerja tapi malah digunakan untuk membayar hutang dan berjudi online," kata Hariyanto kepada awak media, Jumat (30/4/2021).
Hariyanto menjelaskan kejadian itu dapat dilakukan karena memang pelaku bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut. Saat itu pelaku sudah berhasil menjual satu unit mesin kopi kepada konsumen dengan harga Rp55 juta.
Baca Juga: Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari
Konsumen saat itu juga diketahui telah membayar lunas satu unit mesin kopi tersebut. Pembayaran itu dilakukan dengan cara transfer sebanyak 4 kali.
"Namun pembayaran itu tidak disetorkan ke tempat dimana dia bekerja. Uang yang ditransfer ke rekening pribadi malah digunakan sendiri," ucapnya.
Disebutkan Hariyanto bahwa pelaku AH hanya mentransfer uang sejumlah Rp10 juta kepada perusahaannya tersebut. Tujuannya untuk menyamarkan tindakanannya.
"Ada Rp10 juta yang ditransfer di perusahaan untuk menyamarkan agar seolah korban belum membayar lunas atau baru DP saja padahal sudah melunasi," imbuhnya.
Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda M Syafiudin menambahkan pelaku bekerja di perusahaan tersebut kurang lebih sudah satu tahun. Namun, diketahui pula bahwa yang bersangkutan terjerat hutang dan hobi bermain judi online.
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Irwansyah dan Medina Zein Sampai Berdamai
"Jadi yang bersangkutan ini terjerat hutang dan hobi bermain judi online dengan harapan bisa melunasi hutangnya. Namun semakin lama ternyata hutang semakin banyak maka pelaku melakukan perbuatan seperti ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja