SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Adisutjipto Yogyakarta memastikan tetap beroperasi selama masa larangan mudik momen Labaran 2021 tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Kendati begitu Bandara Adisutjipto tetap akan menyesuaikan waktu operasional guna mendukung aturan larangan mudik itu.
General Manager Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama menilai bahwa keputusan ini sebagai upaya untuk turut menekan angka penularan Covid-19. Terlebih dengan meminimalkan resiko penyebaran dengan masyarakat yang tidak mudik.
“Kami selaku pihak penyelenggara sarana transportasi udara, mendukung sepenuhnya arahan pemerintah untuk meniadakan kegiatan mudik di tahun ini.” kata Pandu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5/2021).
Lebih lanjut nantinya penyesuaian jam operasional tersebut akan diatur menjadi pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB saja. Penyesuaian itu akan dilakukan selama masa pelarangan mudik lebaran.
Penyesuaian waktu operasional itu dipangkas menjadi lebih singkat. Dikatakan Pandu bahwa waktu operasional Bandara Adisutjipto sebelumnya adalah antara pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Penyesuaian ini kami lakukan agar kami tetap bisa melayani perjalanan udara bagi calon penumpang perjalanan udara non-mudik, sesuai dengan Surat Edaran Kasatgas Penanganan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik," tuturnya.
Dijelaskan Pandu, di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tersebut memang terdapat beberapa pengecualian bagi pelaku perjalanan dengan tujuan tertentu.
Di antaranya yaitu pelaku perjalanan udara dengan alasan pekerjaan bagi ASN, Pegawai BUMN/BUMD, atau Karyawan Swasta. Kelompok pekerjaan tersebut juga tetap wajib menunjukkan surat perjalanan yang sah dari Pejabat Setingkat Eselon II atau Pimpinan Perusahaan.
Terdapat pula pengecualian bagi pekerja di sektor informal tepatnya dengan kepentingan kekeluargaan. Mulai dari mengunjungi keluarga yang meninggal atau sakit, ibu hamil dan kepentingan persalinan.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pengunjung Mal Diprediksi Bakal Membludak
Mereka juga wajib menunjukkan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kelurahan.
"Para pelaku perjalanan non-mudik tetap harus melampirkan dokumen kesehatan sebagai syarat melakukan perjalanan udara," ujarnya.
Lebih lanjut, Pandu menuturkan terdapat beberapa persyaratan lain bagi pelaku perjalanan yang menuju ke pulau Bali. Termasuk dengan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 baik dengan tes PCR atau antigen yang masih berlaku yakni 2x24 jam.
Hasil bebas Covid-19 menggunakan metode tes GeNose pun juga diperbolehkan. Dengan syarat atau masa berlaku yang lebih pendek yakni sampel diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.
“Dengan adanya penyesuaian waktu operasional Bandara Adisutjipto, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku saat ini. Marilah bersama-sama memutus rantai penularan virus Covid-19 di Indonesia dengan tidak mudik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya di YIA, Bandara Adisutjipto Mulai Terima Layanan GeNose C19
-
Antusiasme Tinggi, Antrean Vaksinasi di Bandara Adisutjipto Sempat Mengular
-
Mulai 29 Maret Seluruh Penerbangan di Bandara Adisutjipto Pindah ke YIA
-
Sampai 30 Maret, Tak Ada Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto
-
Pindahan dari Bandara Adisutjipto ke YIA Tetap Dilaksanakan Akhir Maret
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup