Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 16 Mei 2021 | 18:18 WIB
Pengemudi mobil damkar dituduh menyenggol spion dan diminta ganti rugi saat menuju lokasi kebakaran di Pedukuhan Jragum, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunugnkidul, Jumat (14/5/2021) siang. - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Ahmad mengakui jika mobil tersebut memang telat membayar pajak sekitar 1 tahun. Ahmad mengungkapkan jika mobil tersebut belum lunas cicilannya dan masih ber plat nomor B atau Jakarta. Rencananya Ahmad memang akan balik nama mobil tersebut atas namanya sendiri.

"Tapi karena masih kredit dan belum lunas. Maka saya prioritaskan untuk membayar cicilan terlebih dahulu. Kalau sudah lunas baru saya balik nama,"terangnya.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus mengatakan pihaknya baru mengetahui kalau mobil tersebut telat membayar pajak dari unggahan netizen.

Saat anggotanya menangani insiden tersebut masih fokus untuk menangani peristiwa tersebut. Sehingga belum bisa mencermati jika kendaraan tersebut telat membayar pajak. Namun ia menandaskan jika telat membayar pajak tersebut adalah pelanggaran.

Baca Juga: Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta Lebih

"Itu (telat bayar pajak) adalah pelanggaran," tandasnya.

Kontributor : Julianto

Load More