SuaraJogja.id - Mantan Narapidana kasus terorisme peledakan bom di pasar Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kota Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, SYT dikabarkan akan dipulangkan ke tempat asalnya di Pedukuhan Waru, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang.
Kapolsek Panggang AKP Mujiman membenarkan rencana pemulangan mantan narapidana terorisme tersebut. Berdasarkan informasi yang ia terima, narapidana akan dipulangkan pada hari ini Selasa (18/05/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Bahkan Tim Densus 88 Antiteror telah datang ke kediaman yang bersangkutan.
"Kemarin malam (Minggu malam) kami telah berkoordinasi dengan Lurah dan tokoh masyarakat setempat," ujarnya, Senin (17/5/2021) malam ketika dikonfirmasi.
Mujiman berharap masyarakat bisa menerima SYT karena meskipun telah telibat aksi terorisme, tetapi yang bersangkutan masih warga Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI). SYT berhak kembali hidup bermasyarakat seperti sebelum menjalani hukuman akibat terlibat terorisme.
Untuk memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, pihak kepolisian sendiri akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Sehingga masyarakat sekitar tempat tinggal yang bersangkutan tidak perlu khawatir karena SYT sudah menjalani pembinaan di dalam Lapas.
"Tentu akan kami lakukan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan keluarga," tambahnya.
Dalam aksi terorisme peledakan bom di Pasar Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kota Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, SYT telah menjalani hukuman selama 10 tahun. SYT adalah salah satu terduga teroris yang berasal dan diamankan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Sebab, selain SYT, dalam catatan media ini ada beberapa terduga teroris yang diamankan di Gunungkidul dan tersebar di beberapa kapanewonan. Bahkan terduga teroris yang diamankan di Bangunharjo Sewon Bantul beberapa waktu lalu juga salah satunya berasal dari Gunungkidul.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Klaim Munarman Tak Dilarang Terima Besuk, Polri: Lebaran Dapat Kunjungan
Berita Terkait
-
Klaim Munarman Tak Dilarang Terima Besuk, Polri: Lebaran Dapat Kunjungan
-
Rentetan Curanmor di Gunungkidul, Polisi: Ada Beberapa Kelompok Jadi Dalang
-
Polri Resmi Tahan Munarman Terkait Kasus Terorisme
-
4 Fakta Kejadian Avanza Terserempet Mobil Pemadam Kebakaran di Semanu
-
Wisatawan Membludak, Arus Wonosari-Jogja Macet Sepanjang 7 Kilometer
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Bantah Keras!
-
Panduan Travel Jakarta-Semarang: Rute Terbaik & Harga Terjangkau
-
Hyatt Regency Yogyakarta Gelar Pink Ribbon Run 2025: Acara Lari dan Donasi untuk Penyintas Kanker
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata