SuaraJogja.id - Tangis haru memecah kesunyian Pedukuhan Waru, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul ketika Suyata (46) turun dari mobil Avanza hitam yang mengantarnya, Selasa (18/5/2021) petang. Kedua orang tua Suyata, Muginem dan Kardi Wiyono, yang sudah sepuh itu, merangkul kedatangan anaknya tersebut.
Suyata diketahui adalah eks narapidana teroris (napiter) Poso, Sulawesi Tengah. Suyata ditangkap karena terlibat kasus terorisme dalam aksi pengeboman Pasar Tentena, Poso tahun 2005. Ternyata lelaki ini tergabung dalam jaringan kelompok MIT dan merupakan alumnus Camp pelatihan Moro Filipina.
Selama ini Suyata ditahan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung. Karena terlibat terorisme, Suyata divonis hukuman penjara selama 10 tahun. Suyata harus menjalani masa hukumannya secara penuh. Seharusnya dia baru bebas di tahun 2024. Namun, ia akhirnya bisa bebas tanggal 14 Mei 2021 setelah mendapat remisi 3 tahun.
Pihak Densus 88 Mabes Polri mengantar sekaligus menyerahkan Suyata kepada orang tuanya dan warga masyarakat Girisekar. Saat itu, pihak Pemerintah Kalurahan Girisekar, Babinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat juga hadir menyambut Suyata.
Petang itu, Suyata terlihat semringah bahkan banyak bercanda ketika bertemu dengan keluarganya. Sesekali ia berbicara dengan kedua orang tuanya sembari tersenyum. Kepada awak media, ia mengaku bahagia karena bisa bebas dan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Alhamdulillah, bisa bebas lebih cepat. Ini merupakan kesempatan bagi saya untuk lebih memperbaiki diri," ujarnya, Selasa petang.
Selama di dalam penjara, Suyata mengaku merasa sangat bersalah kepada kedua orang tuanya. Di dalam penjara ia selalu teringat kedua orang tuanya karena pasti menanggung beban moral yang cukup berat sejak anaknya dipenjara. Bapak dari tiga anak ini mengaku sangat menyesal karena telah membuat susah kedua orang tuanya.
Perasaan bersalah kepada kedua orang tuanya itu pula yang membuat Suyata untuk pulang ke Gunungkidul. Ia sudah berjanji saat di dalam penjara, ketika bebas nanti, ia ingin merawat kedua orang tuanya, apalagi kedua orang tuanya sudah berusia lanjut dan perlu pendampingan serta perawatan.
"Saya memilih pulang ke Gunungkidul agar saya bisa merawat kedua orang tua saya," lanjutnya.
Baca Juga: Mantan Narapidana Kasus Terorisme Asal Panggang Akan Dipulangkan
Suyata berharap agar masyarakat Girisekar mau menerima keberadaanya kembali. Dia menyatakan akan memperbaiki diri dan bisa ikut membangun desa tempat dia dilahirkan. Selama di dalam penjara Suyata mengaku belajar banyak ilmu dan mengambil hikmah selama menjalani masa hukuman.
"Di dalam lapas, saya mendapat pendidikan pengamalan Pancasila. Semoga saya bisa diterima, walau saya bekas napi, banyak hikmah dan ilmu yang saya dapat selama di penjaran. Semoga bisa saya gunakan untuk ikut berpartisipasi dalam membangun daerah Girisekar," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Girisekar Sutarpan mengatakan, secara umum memang ada kekhawatiran dari penduduk Pedukuhan Waru dengan kepulangan Suyata ke Girisekar lantaran Suyata dihukum penjara atas aksi terorisme yang selama ini menghantui bangsa ini.
"Terus terang ada kekhawatiran, tapi kalau penolakan warga secara frontal sampai saat ini tidak ada," ujar Sutarpan.
Meski begitu, ia sendiri berharap Suyata bisa segera melebur menjadi bagian dari masyarakat. Menurut Sutarpan, Suyata harus memperbaiki diri dan bisa menjadi warga masyarakat yang baik serta tidak menyebarkan ajaran yang menentang negara.
Surtapan sendiri tidak mengetahui secara pasti cerita hidup Suyata, termasuk bagaimana bisa bergabung dengan jaringan teroris. Ia juga mengungkapkan, masyarakat sekitar tidak ada yang tahu dengan perjalanan Suyata hingga terlibat jaringan musuh negara tersebut.
Berita Terkait
-
Mantan Narapidana Kasus Terorisme Asal Panggang Akan Dipulangkan
-
Rentetan Curanmor di Gunungkidul, Polisi: Ada Beberapa Kelompok Jadi Dalang
-
4 Fakta Kejadian Avanza Terserempet Mobil Pemadam Kebakaran di Semanu
-
Wisatawan Membludak, Arus Wonosari-Jogja Macet Sepanjang 7 Kilometer
-
Gegara Nyenggol Spion, Sopir Damkar Diminta Ganti Rugi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan