SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Satpol PP menertibkan pedagang yang menggelar lapaknya di sepanjang Pantai Selatan. Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan pantai dari sampah plastik dan sisa makanan serta menjaga pemandangan pantai.
Kasie Ketertiban Umum Sat Pol PP Bantul Hendro Cahyono mengerahkan 25 anak buahnya untuk membantu menertibakan puluhan pedagang di sepanjang Pantai Selatan. Sudah melakukan untuk kali ketiga, Hendro mengaku kewalahan dengan jumlah anak buah yang dibawa sebelumnya.
"Kemarin hanya melibatkan sekitar 10 orang, ternyata begitu, pedagang yang ditertibkan banyak sekali. Kemudian kita juga harus membantu membawa dagangan itu ke pinggir, sehingga kita membutuhkan banyak," kata Hendro.
Setelah dua tahap sebelumnya membawa sepuluh personel, Hendro lantas melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk membawa lebih banyak anggotanya. Ia menegaskan jika masa penertiban tersebut akan berlangsung sesuai dengan aktivitas pedagang di sepanjang pantai.
Pada tahap kedua sebelumnya, hampir 70 persen pedagang yang ditertibkan sudah memindahkan lapaknya ke area utara jalan cor blok. Sementara sisanya masih ada yang nekat menggelar lapak di pinggir pantai. Selanjutnya 25 personel yang dibawa akan dibagi ke dalam dua kelompok untuk menyisir Pantai Selatan.
"Kalau ini nanti sudah dirasa cukup, kemudian kegiatan yang besar kita cukupkan," imbuhnya.
Tanpa kurun waktu yang pasti, penertiban tersebut akan dilihat dari efektivitasnya. Setelah kegiatan besar, kedepannya Satpol PP akan melakukan penyisiran dalam satu minggu bisa setiap hari. Kemudian interval patroli akan berkurang jika kebijakan sudah berjalan secara efektif hanya dua atau tiga hari dalam seminggu.
"Kalau sanksi enggak, tapi tetap kita paksa untuk keluar. Tetap kita angkut," kata Hendro.
Meski rutin melakukan penertiban, namun Hendro menyampaikan tidak ada sanksi untuk pedagang yang masih ngeyel. Pihaknya hanya akan memaksa pedagang untuk keluar dari area selatan jalan cor blok atau langsung mengangkut dagangannya keluar. Pedagang sendiri disebut sudah tahu mengenai kebijakan yang berlaku dan berjanji untuk memindahkannya.
Baca Juga: Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Kabupaten Bantul Agus Yuli H menjelaskan, jika kegiatan Kamis (20/5/2021) tersebut dilakulan sebagai tindak lanjut penertiba kawasan Parangtritis. Penertiban pertama dilakukan pada hari lebaran dan penertiban kedua dilakukan Rabu kemarin, dengan sasaran pedagang yang sudah mendapatkan peringatan sebelumnya.
"Ini sebagai kontrol apakah kemarin yang kita tertibkan sudah tertib atau masuk lagi," kata Yuli.
Kategori pedagang yang ditertibkan di antaranya adalah yang membuka lapak di pinggir pantai atau yang membuat bangunan. Seperti pedagang yang menjajakan di bawah payung. Sedangkan, pedagang yang menjajakan dagangannya dengan digendong, atau asongan masih diperbolehkan beroperasi.
Penyedia jasa payung atau tikar di pinggir pangai masih diperbilehkan berjualan. Namjn, pedagang dilarang membuka lapak di bawah payung atau membuat bangunan. Hal yang melayarbelakangi kebijakan tersebut di antaranya adalah unsur estetika dan kebersihan pantai.
Keberadaan lapak di pinggir pantai dinilai membuat kondisi pantai menjadi kotor. Di antaranya yakni sampah sisa makanan dan dagangan yang dibuang tidak pada tempatnya. Selain itu, keberadaan pedangan di sisi selatan jalan cor blok juga membuat pemandangan pantai tertutupi.
"Kita tertibkan tapi bertahap. Setelah kita tertibkan kita evaluasi dulu. Nantikan ada masukan dari masyarakat, dari pokdarwis, dari berbagai OPD terkait," kata Yuli.
Berita Terkait
-
Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
-
Thjai Chui Mie Tindak Tegas Oknum Satpol PP Berlaku Kasar saat Razia Prokes
-
Salut! Jualan Sepi Terguyur Hujan, Pedagang Punguti Sampah Pas Tutup Lapak
-
Aksi Nyeleneh Pedagang Kelapa Muda Gelar Lapak di Tengah Jalan
-
Bantul Percepat Vaksinasi Lansia, Vaksinator Terjun ke Tingkat Dusun
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh