SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Satpol PP menertibkan pedagang yang menggelar lapaknya di sepanjang Pantai Selatan. Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan pantai dari sampah plastik dan sisa makanan serta menjaga pemandangan pantai.
Kasie Ketertiban Umum Sat Pol PP Bantul Hendro Cahyono mengerahkan 25 anak buahnya untuk membantu menertibakan puluhan pedagang di sepanjang Pantai Selatan. Sudah melakukan untuk kali ketiga, Hendro mengaku kewalahan dengan jumlah anak buah yang dibawa sebelumnya.
"Kemarin hanya melibatkan sekitar 10 orang, ternyata begitu, pedagang yang ditertibkan banyak sekali. Kemudian kita juga harus membantu membawa dagangan itu ke pinggir, sehingga kita membutuhkan banyak," kata Hendro.
Setelah dua tahap sebelumnya membawa sepuluh personel, Hendro lantas melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk membawa lebih banyak anggotanya. Ia menegaskan jika masa penertiban tersebut akan berlangsung sesuai dengan aktivitas pedagang di sepanjang pantai.
Pada tahap kedua sebelumnya, hampir 70 persen pedagang yang ditertibkan sudah memindahkan lapaknya ke area utara jalan cor blok. Sementara sisanya masih ada yang nekat menggelar lapak di pinggir pantai. Selanjutnya 25 personel yang dibawa akan dibagi ke dalam dua kelompok untuk menyisir Pantai Selatan.
"Kalau ini nanti sudah dirasa cukup, kemudian kegiatan yang besar kita cukupkan," imbuhnya.
Tanpa kurun waktu yang pasti, penertiban tersebut akan dilihat dari efektivitasnya. Setelah kegiatan besar, kedepannya Satpol PP akan melakukan penyisiran dalam satu minggu bisa setiap hari. Kemudian interval patroli akan berkurang jika kebijakan sudah berjalan secara efektif hanya dua atau tiga hari dalam seminggu.
"Kalau sanksi enggak, tapi tetap kita paksa untuk keluar. Tetap kita angkut," kata Hendro.
Meski rutin melakukan penertiban, namun Hendro menyampaikan tidak ada sanksi untuk pedagang yang masih ngeyel. Pihaknya hanya akan memaksa pedagang untuk keluar dari area selatan jalan cor blok atau langsung mengangkut dagangannya keluar. Pedagang sendiri disebut sudah tahu mengenai kebijakan yang berlaku dan berjanji untuk memindahkannya.
Baca Juga: Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Kabupaten Bantul Agus Yuli H menjelaskan, jika kegiatan Kamis (20/5/2021) tersebut dilakulan sebagai tindak lanjut penertiba kawasan Parangtritis. Penertiban pertama dilakukan pada hari lebaran dan penertiban kedua dilakukan Rabu kemarin, dengan sasaran pedagang yang sudah mendapatkan peringatan sebelumnya.
"Ini sebagai kontrol apakah kemarin yang kita tertibkan sudah tertib atau masuk lagi," kata Yuli.
Kategori pedagang yang ditertibkan di antaranya adalah yang membuka lapak di pinggir pantai atau yang membuat bangunan. Seperti pedagang yang menjajakan di bawah payung. Sedangkan, pedagang yang menjajakan dagangannya dengan digendong, atau asongan masih diperbolehkan beroperasi.
Penyedia jasa payung atau tikar di pinggir pangai masih diperbilehkan berjualan. Namjn, pedagang dilarang membuka lapak di bawah payung atau membuat bangunan. Hal yang melayarbelakangi kebijakan tersebut di antaranya adalah unsur estetika dan kebersihan pantai.
Keberadaan lapak di pinggir pantai dinilai membuat kondisi pantai menjadi kotor. Di antaranya yakni sampah sisa makanan dan dagangan yang dibuang tidak pada tempatnya. Selain itu, keberadaan pedangan di sisi selatan jalan cor blok juga membuat pemandangan pantai tertutupi.
"Kita tertibkan tapi bertahap. Setelah kita tertibkan kita evaluasi dulu. Nantikan ada masukan dari masyarakat, dari pokdarwis, dari berbagai OPD terkait," kata Yuli.
Berita Terkait
-
Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
-
Thjai Chui Mie Tindak Tegas Oknum Satpol PP Berlaku Kasar saat Razia Prokes
-
Salut! Jualan Sepi Terguyur Hujan, Pedagang Punguti Sampah Pas Tutup Lapak
-
Aksi Nyeleneh Pedagang Kelapa Muda Gelar Lapak di Tengah Jalan
-
Bantul Percepat Vaksinasi Lansia, Vaksinator Terjun ke Tingkat Dusun
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman