SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Satpol PP menertibkan pedagang yang menggelar lapaknya di sepanjang Pantai Selatan. Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan pantai dari sampah plastik dan sisa makanan serta menjaga pemandangan pantai.
Kasie Ketertiban Umum Sat Pol PP Bantul Hendro Cahyono mengerahkan 25 anak buahnya untuk membantu menertibakan puluhan pedagang di sepanjang Pantai Selatan. Sudah melakukan untuk kali ketiga, Hendro mengaku kewalahan dengan jumlah anak buah yang dibawa sebelumnya.
"Kemarin hanya melibatkan sekitar 10 orang, ternyata begitu, pedagang yang ditertibkan banyak sekali. Kemudian kita juga harus membantu membawa dagangan itu ke pinggir, sehingga kita membutuhkan banyak," kata Hendro.
Setelah dua tahap sebelumnya membawa sepuluh personel, Hendro lantas melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk membawa lebih banyak anggotanya. Ia menegaskan jika masa penertiban tersebut akan berlangsung sesuai dengan aktivitas pedagang di sepanjang pantai.
Baca Juga: Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
Pada tahap kedua sebelumnya, hampir 70 persen pedagang yang ditertibkan sudah memindahkan lapaknya ke area utara jalan cor blok. Sementara sisanya masih ada yang nekat menggelar lapak di pinggir pantai. Selanjutnya 25 personel yang dibawa akan dibagi ke dalam dua kelompok untuk menyisir Pantai Selatan.
"Kalau ini nanti sudah dirasa cukup, kemudian kegiatan yang besar kita cukupkan," imbuhnya.
Tanpa kurun waktu yang pasti, penertiban tersebut akan dilihat dari efektivitasnya. Setelah kegiatan besar, kedepannya Satpol PP akan melakukan penyisiran dalam satu minggu bisa setiap hari. Kemudian interval patroli akan berkurang jika kebijakan sudah berjalan secara efektif hanya dua atau tiga hari dalam seminggu.
"Kalau sanksi enggak, tapi tetap kita paksa untuk keluar. Tetap kita angkut," kata Hendro.
Meski rutin melakukan penertiban, namun Hendro menyampaikan tidak ada sanksi untuk pedagang yang masih ngeyel. Pihaknya hanya akan memaksa pedagang untuk keluar dari area selatan jalan cor blok atau langsung mengangkut dagangannya keluar. Pedagang sendiri disebut sudah tahu mengenai kebijakan yang berlaku dan berjanji untuk memindahkannya.
Baca Juga: Thjai Chui Mie Tindak Tegas Oknum Satpol PP Berlaku Kasar saat Razia Prokes
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Kabupaten Bantul Agus Yuli H menjelaskan, jika kegiatan Kamis (20/5/2021) tersebut dilakulan sebagai tindak lanjut penertiba kawasan Parangtritis. Penertiban pertama dilakukan pada hari lebaran dan penertiban kedua dilakukan Rabu kemarin, dengan sasaran pedagang yang sudah mendapatkan peringatan sebelumnya.
"Ini sebagai kontrol apakah kemarin yang kita tertibkan sudah tertib atau masuk lagi," kata Yuli.
Kategori pedagang yang ditertibkan di antaranya adalah yang membuka lapak di pinggir pantai atau yang membuat bangunan. Seperti pedagang yang menjajakan di bawah payung. Sedangkan, pedagang yang menjajakan dagangannya dengan digendong, atau asongan masih diperbolehkan beroperasi.
Penyedia jasa payung atau tikar di pinggir pangai masih diperbilehkan berjualan. Namjn, pedagang dilarang membuka lapak di bawah payung atau membuat bangunan. Hal yang melayarbelakangi kebijakan tersebut di antaranya adalah unsur estetika dan kebersihan pantai.
Keberadaan lapak di pinggir pantai dinilai membuat kondisi pantai menjadi kotor. Di antaranya yakni sampah sisa makanan dan dagangan yang dibuang tidak pada tempatnya. Selain itu, keberadaan pedangan di sisi selatan jalan cor blok juga membuat pemandangan pantai tertutupi.
"Kita tertibkan tapi bertahap. Setelah kita tertibkan kita evaluasi dulu. Nantikan ada masukan dari masyarakat, dari pokdarwis, dari berbagai OPD terkait," kata Yuli.
Dilakukan secara bertahap, Dinas Pariwisata juga akan melakukan evaluasi sekaligus menerima masukan dari masyarakat. Yuli juga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan baru, dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak. Ia menegaskan, butuh waktu yang lama untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Berita Terkait
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini