SuaraJogja.id - Masyarakat sipil pro-demokrasi yang tergabung dalam Komite Bersama Reformasi mengungkapkan ekspresi kekecewaan masyarakat sipil terhadap persoalan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. Dalam kesempatan ini mereka menyoroti lemahnya pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia.
"Dua puluh tiga tahun berlalu, reformasi menyisakan paradoks. Lembaga yang lahir karena reformasi, Komisi Pemberantasan Korupsi semakin lemah. Lembaga yang selama ini dikenal independen digerogoti habis-habisan," kata Humas Komite Bersama Reformasi, Ola saat berunjuk rasa di depan Mapolda DIY, Jumat (21/5/2021).
Ola menyatakan Komite Bersama Reformasi menyoroti sejumlah catatan buruk yang dimiliki oleh Ketua KPK, Komisaris Jenderal Firli Bahuri. Di antaranya, Firli diduga terlibat dalam kasus suap saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada 2019 lalu.
Belum lagi mengenai terbuktinya Firli telah melanggar etik dengan bergaya hidup mewah ketika pulang kampung ke Baturaja, Sumatera Selatan menggunakan helikopter.
"Tapi, Dewan Pengawas KPK hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis," ujarnya.
Lebih lanjut, kasus teranyar yang sedang ramai menuai polemik adalah tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara. Penyidik senior Novel Baswedan termasuk dalam 75 pegawai yang tidak lulus dalam tes tersebut.
Menurutnya, Novel selama ini dikenal kerap mengungkap kasus korupsi skala besar di Indonesia. Mulai dari membongkar korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011, korupsi pengadaan simulator uji kendaraan SIM, dan korupsi E-KTP senilai Rp. 2,3 triliun.
"Terdapat sejumlah pertanyaan aneh dalam tes tersebut, misalnya pendapat pegawai tentang Partai Komunis Indonesia, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam, dan membaca doa qunut atau tidak saat menunaikan salat subuh," ungkapnya.
Ada juga pertanyaan mengenai alasan belum menikah, apa saja yang dilakukan saat pacaran, dan tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.
Baca Juga: Polda DIY Catat Kenaikan Angka Kecelakaan Selama Masa Larangan Mudik
"Sejumlah aktivis perempuan menilai pertanyaan-pertanyaan itu bernada seksis dan diskriminatif," imbuhnya.
Dalam hal ini Komite Bersama Reformasi menilai TWK itu justru mengukur sikap beragama dan ideologi yang dihubungkan dengan tudingan radikalisme. Tidak ayal tes tersebut mengingatkan pada masa Orde Baru, semisal tentang penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan proses penelitian khusus.
Sebelumnya upaya pelemahan KPK terjadi melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002. Disebutkan Ola, UU yang melandasi lahirnya KPK itu disahkan semasa kepemimpinan Presiden Megawati.
"Peraturan itu membuat penyidik KPK tidak bisa independen. Contohnya penggeledahan kantor PDI Perjuangan karena dugaan suap anggota Komisi Pemilihan Umum yang terhambat karena menunggu izin Dewan Pengawas yang lahir karena revisi Undang-Undang," tuturnya.
Selain menyoroti lemahnya pemberantasan korupsi, Komite Bersama Reformasi juga mengecam serangan terhadap gerakan pro-demokrasi, kriminalisasi pembela hak asasi manusia, dan sejumlah kebijakan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya kebijakan-kebijakan itu yang mengembalikan Indonesia kepada sentralisasi kekuasaan presiden seperti zaman Orde Baru. Misalnya melalui Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang melemahkan buruh, berpotensi merusak lingkungan karena memberikan karpet merah untuk investor, dan mengkriminalisasi warga dan pegiat lingkungan.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi
-
Pejabat Pemerintah Dapat Uang THR Idul Fitri, Dilaporkan ke KPK
-
Dukung Perjuangan Palestina, Ribuan Orang Unjuk Rasa di Titik Nol Kilometer
-
KPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Parcel hingga THR, Terbanyak di Daerah
-
Aksi Dukung KPK di Kaltim Sampaikan Empat Tuntutan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai